Miliki Sabu, Warga Gudang Batu Diciduk Polsek Lirik

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM, RENGAT – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik, Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) pada Jumat (20/3/2020) kemarin berhasil menciduk seorang warga Desa Gudang Batu, yang diduga sebagai tersangka narkoba jenis sabu.
Tersangkanua adalah Willy Irawan alias Wiwil (33) yang ditangkap di dalam sebuah rumah yang terletak di Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.
Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Sabtu (21/3/2020) membenarkan adanya penangkapan seorang laki-laki warga Desa Gudang Batu, pada Jumat kemarin.
Dijelaskannya, pada Kamis (19/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB, anggota Polsek mendapat laporan masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang beralamat di Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik memiliki, menyimpan atau menguasai diduga narkotika jenis sabu.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelapor melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Lirik AKP Ali Azar S.Sos,” terangnya.
Setelah itu anggota Polsek Lirik yang dipimpin oleh Kapolsek Lirik melakukan penyelidikan, sekira pukul 01.00 WIB anggota Polsek Lirik  mendapatkan informasi bahwa diduga terlapor sedang berada dirumah.
“Kemudian anggota Polsek Lirik yang dipimpin Kapolsek Lirik mendatangi rumah tersangka dan langsung melakukan penggerebekan,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu tim menemukan tersangka sedang berada dirumah, dan anggota Polsek Lirik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka serta melakukan penggeledahan dirumah tersebut.
“Di dalam laci meja rias yang ada dikamar tersangka ditemukan 1 (satu) bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 ( buah) botol plastik bekas minuman warna hijau , 2 (dua) potong pipet dan 1 (satu) buah mancis,” paparnya.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti 1(satu) bungkus plastik bening kecil berisi serpihan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,15 gram, 1 (satu) buah botol plastik bekas minuman warna hijau, 2 (dua) potong pipet plastik dan 1 (satu) buah korek api mancis dibawa ke Polsek Lirik untuk dilakukan proses hukum, tutupnya. (man)
  • Bagikan