Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Penyaguan Berhasil Ditangkap

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Untuk kedua kalinya anggota TNI dari Kodim 0302 Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) mengamankan pelaku pembakaran lahan.

Setelah sebelumnya pelaku pembakar lahan di Kecamatan Rengat berhasil di tangkap oleh personil Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari tim Satgas Kodim 0302 Inhu, kali ini tim 8 Subsatgas II Kodim 0302 Inhu kembali menangkap tangan warga Desa Penyaguan yang melakukan pembakaran lahan.

Informasi yang berhasil di himpun Sabtu (21/9/2019) dari Satgas Karlahut Kodim 0302 Inhu, seorang warga yang ditangkap tersebut adalah warga Desa Penyaguan, Kecamatan Batanggansal yang diketahui bernama Masguntoro (25).

Penangkapan ini berawal dari patroli tim 8 Subsatgas II Kodim Inhu, di wilayah desa lahan bergambut rawan kebakaran dan dibakar di Kecamatan Batanggansal.

“Saat anggota Satgas Karlahut patroli, ditemukan adanya kemunculan titik api yang baru di Penyaguan,” kata Dandim 0302 lnhu Letkol Arh Hendra Rosa S.Ip.

Ketika dilakukan penyisiran, ditemukan indikasi lahan sengaja dibakar, saat dilakukan pengintaian, akhirnya pelaku tertangkap tangan, sambung Dandim 0302 Inhu yang juga Dansatgas Karlahut Inhu-Kuansing.

Penangkapan Masguntoro yang diduga pelaku pembakar lahan, berawal dari pengintaian yang dilakukan personil TNI di lapangan hingga pagi hari, pada hari Sabtu (21/09/2019) tadi sekitar pukul 09.30 WIB, saat pelaku mendatangi lokasi yang dibakarnya.

“Tim langsung melakukan penangkapan dilapangan, setelah di proses singkat, pelaku mengakui sudah melakukan pembakaran lahan dengan alasan bakar sarang tawon,” sambung Dandim lagi.

Tim 8 Satgas II yang dipimpin Danramil Kaptan Inf PT Situmorang menyerahkan pelaku ke Polsek Batang Gansal untuk proses lebih lanjut.

“Tentara yang menangkap pelaku pembakar lahan di Rengat sudah diberinya hadiah berupa uang tunai, untuk tentara yang berhasil menangkap pelaku Karlahut di Desa Penyaguan Kecamatan Batang gansal, akan kembali diberikan hadiah berupa uang tunai,” lanjutnya.

Untuk pelaku yang tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan di Desa Penyaguan, diketahui dari pengakuanya pelaku sengaja membakar tumpukan daun kering menggunakan mancis merk Afta SNI.

“Akibat perbuatannya api melebar seluas lebih kurang 20 Meter persegi dan dilokasi Karlahut sudah di tebas sekitar 2 minggu yang lalu, seluruh lahan milik pelaku diperkirakan mencapai lebih kurang 2 ha,” terangnya.

Saat ini api di lokasi lahan yang sengaja dibakar tersebut sudah mulai padam, pemadaman dilakukan oleh tim 8 Subsatgas II Kodim Inhu, dibantu masyarakat setempat dan security PT Palma.

Lebih jauh dijelaskan Letkol Hendra, upaya pemadaman titik api di wilayah Kecamatan Batang Gansal terus dilakukan oleh tim 8 Subsatgas II Kodim Inhu bersama tim BKO Yonif 131 Bima Sakti, dan pemantauan titik api baru dilahan yang diduga sengaja dibakar.

“Anggota saya perintahkan untuk menangkap pelaku yang sengaja membakar lahan,” jelasnya. (Man)

  • Bagikan