Penikaman IRT di Rengat Ternyata Bermotif Pencurian

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Tindakan penganiayaan yang terjadi terhadap seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) di Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada senin (12/3/2018) sekitar pukul 09.30 wib ternyata bermotifkan pencurian dengan kekerasan (curas).

Seperti diketahui bahwa ZAN (30) warga Jalan Datuk Sarimin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya akibat dianiaya oleh S (25) yang merupakan teman suaminya sendiri.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik, MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi membenarkan bahwa pada hari ini terjadi tindak kekerasan terhadap seorang IRT di Rengat.

“Sekitar pukul 09.45 wib Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy SH,S.Ik mendapat Informasi bahwa telah TP Curas dan korban berada di Puskesmas Sipayung,” terangnya.

Kemudian Tim menuju Puskesmas Sepayung guna melakukan Interogasi singkat, lalu tim mendatangi TKP Curas tersebut di Jalan Datuk Sarimin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu.

“Lalu Tim melakukan Olah TKP dan melakukan penyisiran di TKP,” terangnya lagi.

Sekitar pukul 10.20 wib Tim dengan dibantu warga sekitar berhasil mengamankan pelaku yang bersembunyi disemak-semak diseputaran TKP tanpa perlawanan.

“Kemudian Pelaku berikut Barang Bukti (BB) berupa Martil, Pisau dan Cincin diamankan ke Mapolres Inhu guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya. (Man)

  • Bagikan