Polres Inhu Amankan Warga Tajir Pembakar Lahan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang Warga Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat yang di Duga telah melakukan Pembakaran Lahan.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari ketika dikonfirmasikan melalui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra senin (29/5/2017) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang warga yang diduga telah melakukan pembakaran lahan.

Pada hari Sabtu (27/5/2017) sekitar pukul 09.00 wib pelapor (Komarudin)(Bhabinkamtibmas Desa Tlang Jerinjing bersama regu Patroli terpadu melaksanakan Patroli di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.

“Sekitar jam 14.45 wib pelapor bersama regu Patroli melihat ada asap tebal yang diduga berasal dari lahan yang dibakar,” ujarnya.

Selanjutnya pelapor bersama regu patroli langsung menuju ketempat asap berasal, sesampainya di Jalan Lintas Timur KM 13 Desa Talang Jerinjing pelapor melihat lahan yang sudah ditumbang dan sudah kering yang terbakar dan langsung bertemu dengan pelaku (terlapor).

“Dari keterangan terlapor menjelaskan bahwa benar dirinya telah melakukan pembakaran lahan, selanjutnya terlapor bersama barang bukti di bawa ke Polsek Rengat Barat,” terangnya.

Adapun pelaku yang diamankan adalah   Adi T Alias Satuan (41) warga Suku Talang Mamak Jalan Lintas Timur RT. 008 RW. 003 Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.

“Selain itu juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (Satu) buah Korek Api (Mancis) warna kuning dan 4 (Empat) Batang Kayu yang sudah terbakar,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan