Polres Inhu Bantah Supir Mobil Box Yang Menabrak 2 Sepeda Motor Kabur

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dugaan bahwa supir mobil Mitsubishi Colt Box BM 9639 TX, Ari Perdana Zebua (25) warga Dusun III Desa Ajoran Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang menabrak dua sepeda motor di Jalan Lintas Rengat – Pematang Reba melarikan diri (kabur) dibantah Ps Paur Humas Polres Inhu.

Seperti diketahui bahwa pada Selasa (10/11/2020) saat hujan deras mengguyur Kelurahan Pematang Reba terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) beruntun antara 1 unit Mobil Mitshubishi Box dengan 2 unit sepeda motor di depan cucian MH Jalan Lintas Rengat – Pematang Reba.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda motor Honda Vario BM 6144 VV Mardiana (Ana) Honorer Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sedangkan anaknya Raiysya Azzlia (12) yang pada saat kejadian berboncengan dengan Korban (Mardiana) mengalami luka berat dan meninggal dunia pada dini hari Rabu (11/11/2020) saat dalam perjalanan menuju ke Pekan Baru.

Sementara pengendara sepeda motor Yamaha N-Max BM 4174 BD Relfi Martyo Dianto (43) yang merupakan ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Inhu meninggal dunia daam perjalanan menuju RSUD Indrasari Rengat.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.ik melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran ketika dikonfirmasi terkait isu kaburnya supir mobil box yang mengakibatkan 3 (tiga) orang meninggal dunia tersebut membantah jika yang bersangkutan kabur. Selasa malam.

“Tidak, cuma kami khawatir dan takut diamuk massa maka supir tersebut tidak berobat ke RSUD tapi ke klinik,” singkatnya Rabu (11/11/2020). (Man)

  • Bagikan