Polres Inhu musnahkan BB Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Satauan  Reserse Narkoba Polres lndragiri Hulu (Inhu) musnahkan Barang Bukti (BB) sebanyak 26,41 Gram narkoba jenis shabu-shabu di Gor Tri Brata, Senin 04/11/2019

Pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK yang diwakili Oleh Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra SH, S.IK, M.Si didampingi oleh Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril, S, Sos, SH, MH dan dihadiri Kasat Narkoba Polres Inhu IPTU Jalifer Lumban Toruan, S. AP Jelas Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.

Pemusnahan BB Narkoba jenis Shabu ini dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan larutan pembersih lantai, lalu blender dihidupkan secara bersama-sama dan dibuang di lobang closed.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kasi BB Kejaksaan Negeri Rengat Aldi Sunartejo SH, Dinas Kesehatan (Diskes) Inhu Wiwin Hardianto S.KM, tokoh masyarakat, dua orang tersangka dan seluruh Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Inhu.

Waka Polres lnhu dalam kesempatan tersebut mengatakan, kasus tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang paling ngetren saat ini.

“Efek penguna narkoba sangat membahayakan, baik itu membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain,” katanya.

Maka dari itu mari sama-sama memberantas narkoba, babyak generasi muda rusak gara-gara narkoba, sambungnya.

“Pemusnahan BB narkotika seberat 26.41 juga didasari dengan dasar hukum yang kuat,” ujarnya.

Dijelaskannya, narkotika ini merupakan kasus dari, penangkapan di Polsek Rengat Barat seberat 0.62 Gram, Polsek Kelayang 4.11 gram, Polsek Batang Gansal 0.5, 1.81 dan 0,92 gram, Polsek Lirik 0,44 dan 1,50 gram , Polsek Batang Cenaku 1,17 dan 2,45 gram, selanjutnya penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Inhu seberat 1,42, 0,89 dan 10,58.

“Masayarakat dan semua elemen yang ada di Inhu diharapkan berperan aktif dalam  memberikan informasi kepada pihak Kepolisian dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap narkoba, dan ini juga merupakan komitmen Kapolres Inhu dan jajaran dalam mengungkap kasus narkoba,” tutup Misran. (Man)

  • Bagikan