Polres lnhu Musnahkan Ribuan Botol Miras

  • Bagikan
Polres lnhu Musnahkan Ribuan Botol Miras

RIAUDETIl.COM, RENGAT – Setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Muara Takus 2018, Polres lnhu melaksanakan pemusnahan BB (Barang Bukti) Narkotika Jenis Shabu, Pil Ekstasi dan BB hasil sitaan Ops Cipta Kondisi K2YD berupa minuman Beralkohol tahun 2018 di Kabupaten Inhu.

Adapun BB yang dimusnahkan, Sabu seberat 61,92 gr, Pil Ekstasi sebanyak 9 Butir dan Minuman beralkohol berbagai jenis sebanyak 1.252 Botol.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.Ik melalui Paur Humas Polres lnhu Bripka Misran membenarkan bahwa pada Jum’at (21/12/2018) kemarin dilaksanakan pemusnahan BB di Mapolres Inhu.

“Kegiatan ini dilaksanakan seusai pelaksanaan apel gelar pasukan ops lilin muara takus 2018,” katanya Sabtu (22/12/2018).

Lebih lanjut disampaikannya bahwa kegiatan ini diawali dengan pemusnahan Barang Bukti jenis Sabu dan Ekstasi.

“Kemudian baru dilakukan pemusnahan Minuman beralkohol dengan menggunakan alat berat,” paparnya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara, selama Kegiatan berlangsung situasi berada dalam kondisi aman, tertib dan lancar. (Man)

  • Bagikan