Polsek Batang Gansal Amankan Pelaku Pembakaran Lahan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal, Sabtu (15/9/2018) kemarin.

Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Kapolsek Batang Gansal lptu Sutarman Senin (17/9/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka pembakaran lahan.

“Pada Sabtu (15/9/2018. sekira pukul 16.00 Wib didapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal telah terjadi kebakaran Hutan dan lahan dengan luas kurang lebih kurang lebih 10 Ha,” terangnya.

Menurut ket para Saksi, Ali Masri (57) Staf UPTD Kecamatan Batang Gansal Desa sekira pukul 08.30 Wib bersama Femmy Suhariyanto (Menantunya) pergi ke kebun yang terletak di desa Siambul dengan maksud mau menyisip bibit/tanam ulang sawit.

“Sebelum berangkat ke kebun saksi mengingatkan menantunya (Femmy) agar jangan membakar karena sekarang lagi musim kemarau,” terang Sutarja.

Sesampainya di TKP saksi memotong kayu/bersihkan kebun, sekitar setengah jam sesampainya di kebun saksi melihat adanya api.

“Kemudian saksi menyuruh menantunya untuk memadamkan api dan Femmy meminta tolong kepada saksi untuk membantu memadamkan api tersebut,” jelasnya.

Api tersebut diduga berasal dari tumpukan rumput dan daun-daun kering yang dibakar oleh Femmy, namun pada saat membakar saksi tidak melihat.

“Saksi hanya melihat api yang sudah menjalar di lahan tersebut sekitar 10 ×10 M namun tidak mampu untuk dipadamkan,” ujarnya.

Adapun jarak antara saksi dengan Femmy (Pelaku) sekitar 15M, sedangkan jarak api dengan S
Femmy dekat kurang lebih 1 M (Satu Meter).

“Sekira pukul 20.00 Wib saksi pulang kerumah, dan pada saat ditinggalkan api dilahan masih ada dan membesar,” ungkapnya.

Sementara itu saksi lain, Heru Candra Putra (31), warga Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal mengatakan, sekira pukul 07.00 Wib saat dirinya pergi ke kebun (TJO) tidak ada melihat adanya api atau kepulan asap di lahan tersebut.

“Sekira pukul 08.30 Wib saksi melihat Sdr Ali dan Sdr Femmy datang dengan berjalan kaki, kemudian sekitar pukul 10.30 Wib saksi melihat kepulan asap dari arah lahan tersebut,” terangnya.

Kemudian saksi pergi ketempat asal asap tersebut dan didapati mereka sedang memadamkan api dan pada saat itu yang ada didekat api hanya Ali dan Femmy, banun saksi tidak mengetahui asal api dari mana. (Man)

  • Bagikan