Polsek Pasir Penyu Amankan Dua Orang Tersangka Narkoba

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepokisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) berhasil mengungkap kasus narkoba, pada Rabu (6/11/2019).

Pada sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Polsek Pasir Penyu mendapat informasi bahwa adanya pelaku inisial AS alias IJ yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu dirumahnya.

“Kemudian melaporkan informasi tesebut kepada Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman SH,” kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.Ik melalui PS Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Jumat (8/11/2019).

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Abdan SE, MH untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

“Kemudian sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek beserta team langsung melakukan pengintaian terkait informasi tersebut,” terang Misran.

Sesampai dirumah pelaku, team langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan pelaku inisial AS alias lJ beserta satu orang rekannya bernama ER alias Ek sedang duduk-duduk didalam rumah.

“Selanjutnya team langsung mengamankan kedua tersangka dan memanggil perangkat Desa Batu Gajah yakni Samsir (RT) untuk menyaksikan penangkapan tersebut,” terangnya.

Kemudian team melakukan penggeledahan untuk mencari BB (barang bukti), dan ditemukan dua bungkus paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang berada di dalam jok sepeda yang diselipkan di dinding rumah.

“Selain itu juga ditemukan satu set alat hisap shabu (bong) dan satu unit timbangan digital,” jelas Misran.

Selanjut nya kedua pelaku beserta BB di bawa kepolsek Pasir Penyu untuk dilakukan proses lebih lanjut, tutupnya. (Man)

  • Bagikan