Polsek Rengat Barat Amankan Seorang Tersangka Pengedar Shabu

  • Bagikan

RlAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektort (Polsek) Rengat Barat, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu, Sabtu (19/10/2019).

Penangkapan ini terjadi sekitar pukul 03.15 WIB, di Jalan Lintas Timur, RT. 007 RW. 003 Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.

Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang yang diduga telah melakukan tindak pidana menyimpan, memiliki, menguasai, menjual, membeli yang patut diduga narkotika jenis shabu, kata Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor B Kambise, yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat Ipda Mike Kurniawan SH.

“Tersangkanya adalah lR alias SR (46) warga Jalan Lintas Timur, RT.007 RW.003, Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat,” terangnya.

Bersama tersangka diamankan BB (Barang Bukti) berupa 1 kantong kain warna merah berisi 27 Paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan berat (dengan pembungkus) 3,70 (tiga koma tujuh nol) gram.

“Selain itu juga diamankan 1 unit timbangan digital, 1 unit alat isap sabu (bong), 1 unit HP merk Oppo, 1 buah dompet warna coklat berisi Uang Rp 1.195.000,- (satu juta seratus sembilan puluh lima ribu rupiah),” paparnya.

Dijelaskannya, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya pengedar narkotika jenis shabu di jalan Lintas Timur RT. 007 RW. 003 Desa Kota Lama.

“Selanjutnya personil Resintel Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan dan ditemukan sebuah warung di yang diduga menjadi tempat pengedar dan pengguna Narkoba,” terang Kapolsek lagi.

Kemudian dilakukan penggerebekan di warung tersebut dan ditemukan tersangka IR alias SR dan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu.

“Shabu tersebut berada dirak baju milik tersangka yang disimpan didalam kantong kain warna merah,” jelasnya.

Tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya, untuk dijual dan digunakan sendiri.

“Selanjutnya tersangla dan BB diamankan di Polsek Rengat barat guna proses lebih lanjut,” tegasnya. (Man)

  • Bagikan