Polsek Tambelan Serah Terimakan DPO Penggelapan ke Polsek Bintim

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, Tambelan – Setelah melakukan penangkapan terhadap Jumartin alias Martin (28) DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) langsung mengantarkan tersangka ke Polsek Bintan Timur (Bintim).

Seperti diketahui, Jumartin alias Martin merupakan DPO Polsek Bintan Timur, yang ditangkap oleh Polsek Tambelan, di Pulau Pinang, Kecamatan Tambelan.

Kapolres Bintan ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Tambelan IPDA Missyamsu Alson membenarkan hal tersebut.

“Benar, pada Ahad (10/11/2019) telah dilakukan pengawalan terhadap tahanan Polsek Bintim yang di tangkap di Desa Pulau Pinang, Kecamatan Tambelan,” katanya Selasa (12/11/2019).

Tahanan dibawa dengan menggunakan kapal ikan KM Hasil Laut Jaya 10, berangkat dari Tambelan, pada Ahad Pukul 13.00 WIB tiba di Bintan Timur pada Senin (11/11/2019) sekira pukul 12.00 WIB.

“Selanjutnya, pada Senin (11/11/2019) pukul 13.30 WlB tersangka langsung diserahkan kepada Polsek Bintan Timur, di Mapolsek Bintan Timur,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan