R. Atman Diangkat Sebagai Pj Kades Pekan Heran Rengat Barat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sekretaris Desa (Sekdes) Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) R. Atman akhirnya diangkat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Pekan Heran, menggantikan Muhamad Miftah (Kades) yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 28 Juli 2017.

Pengangkatan R. Atman sebagai Pj Kades berdasarkan SK Bupati Inhu Nomor : Kpts/Vll/2017 tentang Pemberhentian Kepala Desa Pekan Heran dan Pengangkatan Penjabat Kepala  Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu tertanggal 20. Juli. 2017.

Berdasarkan salinan SK tersebut dinyatakan bahwa mengangkat saudara R. Atman (54) dengan jabatan sebagai Penjabat Kepala Desa Pekan Heran dengan masa jabatan paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

R. Atman saat dikonfirmasikan rabu (26/7/2017) membenarkan bahwa dirinya sudah menerima SK Bupati Inhu H. Yopi Arianto sebagai Penjabat Kades Pekan Heran pada tanggal 20 Juli 2017 pekan kemarin.

“Masa jabatan Kades lama Muhamad Miftah berakhir pada Jum’at (28/7/2017), sedangkan pelantikan sekaligus sertijab (Serah Terima Jabatan) akan dilaksanakan senin (31/7/2017) pekan depan,” katanya.

Sebagai pejabat Kades dirinya dituntut untuk mampu melanjutkan tugas Kades sebelumnya, selain itu juga mempersiapkan Pemilihan Kades (Pilkades) yang akan dilaksanakan secara serentak, pungkasnya. (man)

  • Bagikan