Ratusan Warga Pangkalan Kasai Minta Agar Lokalisasi dan Tempat Karoke di Simpang Kasus Ditutup

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Keberadan lokalisasi dan tempat -tempat karoke (kafe ilegal) di Simpang Kasus (Jalan kulim Vlll) Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (inhu) sepertinya memang harus ditutup ntuk selamanya.

Pasalnya, ada ratusan warga dari 4 RT (Rukun Tetangg) di Kelurahan Pangkalan Kasai yang telah menanda tangani keberadaan tempat – tempat yang diduga dijadikan sebagi tempat mksiat tersebut.

Ketua RT. 04 Jalan Kulim Vlll (Simpang Kasus) Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Hendri Junal selasa (22/8/2017) malam membenarkan adanya pernyataan surat pernyataan penolakan terhadap keberadaan tempat karoke dan lokalisasi di simpang Kasus tersebut.

“Ini merupakan bentuk protes serta penolakan terhadap tempat – tempt maksiat yang dinilaia telah meresahkan warga setempaat,” katanya.

Jadi saya khawatir jika pemilik tempat karoke terus ngotot untuk beroperasi akan terjadi hal – hal yang tidk di Inginkan.

“Saya berharap mereka (para pemilik kafe) untuk dapat mematuhi perjanjian yang telah mereka buat untuk menutup usaha mereka selamanya,” ujarnya lagi.

Dalam tuntutannya masyarakat merasa tidak nyaman dan merasa resah dengan keberadaan dan kegiatan tersebut, sehingga meminta kepada fihak yang berwenang untuj menutup kegiatan tersebut.

“Pernyataan masyarakat tersebut sudah kami sampaikan yaitu ketua RT. 03 Ilham Kusuma W, Ketua RT. 04 saya sendiri dan Ketua RT. 05 Asri kepada Lurah Pangkalan Kasai,” paparnya.

Namun yang sangat disayangkan hingga saat ini pernyataan sikap masyarakat tersebut tidak pernah ditindak lanjuti oleh fihak kelurahan, dan hingga saat ini tempat karoke dan lokalisasi tersebut masih beroperasi.

Sementara itu Lurah Pangkalan Kasai Belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan terkait hal ini. (Man)

  • Bagikan