Ribuan Miras Hasil Sitaan Polres Inhu Dimusnahkan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Bertempat dihalaman Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dilaksanakan pemusnahan ribuan botol Miras (Minuman) keras) dari berbagai merk hasil sitaan Kepolisian Resort (Polres) Inhu dan Satpol PP Inhu rabu (6/6/2018).

Selain Miras, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan petasan yang dinilai mengganggu dan membahayakan.

Kapolres Inhu dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa seperti diketahui bahwa Miras merupakan salah satu minuman yang sangat membahatakan bagi masyarakat.

“Selain membahayakan diri sendiri, miras juga dapat membahayakan orang lain dan lingkungan,” terangnya.

Dan yang terpenting adalah Miras dan menciptakan kondisi yang tidak kondusif, yang pada akhirnya mengganggu situasi kamtibmas, tehasnya.

Sementara itu Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa ini merupkan pertama kalinya kegiatan seperti ini dilaksanakan di komplek perkantoran Inhu.

“Sebelumnya juga digelar Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Muara Takus 2018, dan saat ini digelar pemusnahan Miras dihalaman Kantor DPRD Inhu,” Katanya.

Ini adalah sebuah langkah yang tepat dilaksanakan Polres Inhu, sebab DPRD Inhu adalah perwakilan masyarakat Kabupaten Inhu, sehingga mereka bisa mengawasi masyarakat terhadap bahaya miras.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya miras yang dimusnahkan saat ini lebih sedikit, itu artinya kesadaran masyarakat terhadap peredaran miras mulai tinggi,” ungjkapnya.

Sedangkan Ketua DPRD Inhu Miswanto SE mengucapkan terima kasih kepada Polres Inhu dan Satpol PP yang telah berupaya keras dalam mengantisipasi peredaran miras di Inhu.

“Semoga hal ini menjadikan masyarakat Inhu semakin sehat tanpa meminum minuman keras,” singkatnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PN Rengat Darma Indo Damanik SH, Kajari Inhu yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Inhu Nugroho WP SH, Kasdim 0302 Inhu, Kepala Kemenag Inhu, Plt Sekda Inhu H. Hendrizal.

Turut hadir Tokoh Agama, para Asisten, beberap Kepala OPD, Anggota DPRD Inhu serta undangan lainnya. (Man)

  • Bagikan