Saat Ambil Raport, SMKN 1 Rengat Wajibkan Orang Tua Bayar 50 Ribu Persiswa

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Moment Penerimaan Siswa Baru (PSB) maupun Pengambilan Raport di Sekolah seringkali dijadikan kesempatan oleh oknum sekolah baik guru ataupun wali kelas untuk melakukan pungutan liar (pungli).

Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dimana setiap siswa di wajibkan untuk membayar sumbangan sebesar 50 ribu rupiah.

Wali Kelas mengatakan bahwa Uang Sumbangan sebesar 50 ribu rupiah tersebut adalah untuk uang operator, kata Dp (47) melalui slulernya sabtu (10/6/2017).

“Jika tidak dibayar maka raport tidak akan diserahkan kepada murid, buktinya anak saya tidak diserahkan raport nya karena tidak membayar sumbangan tersebur,” ujarnya.

Sementara itu Adi Mirwan Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Rengat menyatakan bahwa dirinya sudah mengumumkan kepada siswa, orang tua siswa serta para wali kelas di SMKN 1 Rengat bahwa tidak ada pungutan dalam pengambilan raport hari ini.

“Jadi kalau ada oknum-oknum wali kelas yang melakukan hal tersebut tangkap saja dan serahkan kepada penegak hukum, selain itu saya juga akan menindak dengan tegas oknum tersebut, saya tidak akan menjadikan yang bersangkutan sebagai wali kelas lagi,” tegasnya. (Man)

  • Bagikan