Sambut Malam Tahun Baru, Satlantas Polres Inhu Himbau Masyarakat Jaga Ketertiban

  • Bagikan
Kasatlantas Polres lnhu

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Sehubungan dengan Malam tahun baru 2019, Satlantas Polres Inhu menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

Masyarakat agar tidak merayakan pesta pergantian tahun baru 2019 dengan melakukan konvoi kendaraan bermotor, narkoba, minuman keras maupun berkumpul di tempat hiburan malam.

Tetap menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) depan dan belakang untuk pengguna kendaraan roda dua (sepeda motor), Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka Mahendra Syahrial SE, S.Ik.

“Parkirkan kendaraan anda di tempat yang sudah disiapkan petugas serta wajib menambah dengan kunci tambahan,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikannya, Kepada pemilik kendaraan angkutan barang agar tidak menyewakan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang (manusia).

“Satlantas Polres Inhu akan menindak tegas segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelanggaran lalu lintas pada malam pergantian tahun baru seperti mabuk, tawuran, balap liar, knalpot brong, senjata tajam dan tindakan kriminal lainnya,” papar Kasat.

Dalam Hal Menjaga Keselamatan Manusia (Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan) Maka dihimbau untuk menggunakan helm SNI.

“Jangan mengkonsumsi alkohol ketika berkendara, Stop Melawan Arus,” ujarnya lagi.

Untuk pengemudi R4 gunakan sabuk pengaman, jangan gunakan handphone saat berkendara/mengemudi, jangan membawa barang melebihi kapasitas kendaraan
serta jaga jarak aman.

“Untuk kendaraan R2 (sepeda motor) dilarang membawa penumpang melebihi satu orang, serta anak berumur dibawah 17 Tahun dilarang menggunakan kendaraan bermotor,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan