Sekda lnhu Sampaikan Dampak Penolakan RAPBD – P 2018

  • Bagikan
Sekda lnhu H. Hendrizal

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dalam 3 (Tiga) bulan kedepannya, Kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terancam gelap-gulita, karena anggaran biaya listrik yang seharusnya tertumpang dalam APBD – Perubahan 2018, hanya tinggal kenangan.

Hal ini akibat penolakan DPRD Inhu terhadap RAPBD – P dalam rapat paripurna pada Jum’at (28/9) akhir pekan kemarin, dimana DPRD lnhu menolak RAPBD – P tersebut untuk dijadikan APBD – P tahun 2018.

Tidak itu saja, dampak tidak disetujuinya peraturan daerah (Perda) APBD-P tahun 2018 oleh DPRD Inhu juga akan dirasakan oleh ratusan tenaga kebersihan.

“Karena, gaji pasukan kuning selama tiga bulan ke depan juga tertumpang dalam APBD-P 2018,” kata Sekda lnhu H. Hendrizal M.Si Senin (1/10/2018) kepada wartawan.

Sebenarnya ada lima item kegiatan prioritas yang harus dibayarkan melalui APBD-P 2018, namun apa boleh buat, APBD-P 2018 ditolak DPRD, sambungnya.

Selain gaji tenaga kebersihan dan biaya listrik, juga tidak akan dibayarkannya anggaran perjalanan dinas Bupati, Wakil Bupati dan Anggota DPRD.

“Kemudian tidak akan ada penyesuaian adanya perubahan penerimaan DBH, DAK dalam APBD murni ke APBD-P,” kata Sekda lagi.

Dengan kondisi itu, Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal Msi sudah memanggil seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak melaksanakan kegiatan diluar APBD 2018.

“Karena sebelumnya ada rasionalisasi akibat menurunnya penerimaan DBH, DAK dan dalam perjalanannya terjadi perubahan dan harus disusun ulang melalui APBD-P 2018,” papar Sekda.

Ketika ada diantara kepala OPD yang tetap saja melaksanakan kegiatan diluar APBD murni 2018, tentu sifatnya berhutang dan hal itu tidak mungkin dilakukan.

“Saya sudah panggil seluruh kepada OPD dan meminta tidak melaksanakan kegiatan yang tidak ada anggarannya atau tetap berpedoman pada APBD murni 2018,” terangnya.

Menyikapi hal ini salah seorang  Anggota Banggar (Badan Anggaran)) DPRD lnhu Suharto SH menyatakan bahwa itu adalah kesalahan dari pihak  eksekutif, kenapa hal tersebut baru dianggarkan dalam APBD – P.

“Harusnya biaya rutin seperti gaji tenaga kebersihan, bayar listrik, bayar air dan lain – lain yang bersifat rutin dianggarkan selama 1 tahun di APBD murni,” singkatnya. (Man)

 

  • Bagikan