Selama Bulan Maret 2020, Polres lnhu Amankan 3,361 KG Sabu

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Dalam kurun waktu 1 bulan per Maret 2020, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) sudah berhasil mengamankan sebanyak 3,361 KG narkotika jenis sabu.
Hal ini diungkap oleh Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk dalam konferensi pers yang digelar Rabu (1/4/2020) di Mapolres lnhu.
“Jumlah tersebut terdiri dari 16 perkara dengan 21 tersangka,” sambungnya.
Dijelaskan Kapolres, penangkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana narkoba.
“Jika laporan tersebut A1 pasti akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Untuk itu dirinya berharapkan peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba, agar peredaran di Kabupaten lnhu narkoba dapat kita berantas.
“Masyarakat tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkoba, dan kita akan menjamin kerahasiaannya,” sambung Kapolres lagi.
Lebih lanjut disampaikan Kapolres bahwa daerah kabupaten lnhu merupakan daerah transit bagi narkoba, karena kita tidak memiliki pelabuhan, sebab biasanya narkoba jenis sabu ini masuk melalui jalur pelabuhan, tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba Polres lnhu AKP Jaliper L Toruan beserta Personil Satres Narkoba Polres lnhu, Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor B Kambise beserta Panit dan Anggota Reskrim Polsek Rengat Barat, Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran beserta anggota. (man)

  • Bagikan