Terkait Dugaan Pemalsuan Data Kependudukan, Komnas Waspan Surati Kadisdukcapil Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Terkait adanya dugaan pemalduan data kependudukan yang terjadi di Kabupaten indragiri Hulu (Inhu) Komisi Nasional Pengawasan Aparatur Negara (Komnas Waspan) menyurati Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Inhu Abdul Fatah.

Dugaan pemalsuan dokumen kependudukan ini diduga terjadi pada tahun 2013 dimana hal ini dilakukan dengan cara penerbitan kK (Kartu Keluarga) atas nama NS dan HF yang berstatus PNS di lingkungan Pemkab. Inhu.

Direktur Komnas Waspan Inhu Ahmad Aripin Pasaribu mengatakan bahwa Kepala Disdukcapil Inhu H. Abdul Pattah, S.Sos diduga telah memalsukan dokumen kependudukan pada tahun 2013, katanya kepada media ini melalui slulernya selasa (22/8/2017) malam.

Hal tersebut dilakukan dengan cara menerbitkan kartu keluarga (KK) insial NS dengan insial HF bersetatus sebagai suami istri.

“Padahal NS sudah bercerai dengan istrinya pada tahun 2010 sesuai akta cerai, dan sampai saat ini insial NS belum melakukan pernikahan dengan siapapun,” sambungnya.

Sedangkan HF yang disebut-sebut sebagai istri NS dalam KK tersebut masih bersetatus sebagai istri orang lain, hal ini sesuai surat izin cerai dari Plt Bupati Inhu pada tahun 2016, pungkasnya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Inhu H Abdul Fatah belum berhasil ditemui untuk di konfirmasi terkait hal ini, ketika didatangi dikantornya jalan Indragiri Komplek Pemerintahan Kabupaten Inhu selasa (22/8/2017) yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat. (Man)

  • Bagikan