Terkait KUA PPAS Tahun 2019, DPRD lnhu Surati Gubernur

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) berencana akan menyurati Gubernur Riau (Gubri) terkait KUA PPAS Inhu tahun 2019.

Penegasan ini disampaikan oleh Suharto SH salah seorang Anggota Banggar DPRD Inhu saat ditemui di gedung DPRD Inhu Senin (27/8/2018)

Langkah ini diambil sehubungan dengan tidak tercapai nya kesepakatan antara Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) lnhu terkait pendapatan daerah yang diajukan Pemda lnhu.

Dijelaskannya, Pemda Inhu melalui TAPD mengajukan Anggaran sebesar Rp. 1.183.442.406.840,00 dalam KUA PPAS lnhu 2019, sementara Banggar DPRD Inhu mengajukan Anggaran sebesar Rp. 1.221.527.680.079,33

Dari pajak daerah sebesar Rp. 33.448.784.536,00 yang diajukan kita ajukan penambahan sebesar Rp. 5 Milyar, sehingga menjadi Rp. 38.448.784.536,00.

“Hal ini sehubungan dengan masih banyaknya sektor yang tergarap seperti Pajak Pasar Modern (Alfamart dan Indomaret), pajak alat berat, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) serta beberapa sektor lain,” katanya.

Sementara dari Retribusi Daerah kita minta penambahan Rp. 2 Miliar dari yang diajukan Pemda lnhu sebesar Rp. 4.306.584.000,00, namun hal ini ditolak TAPD.

“TAPD bersikukuh dengan anggaran yang mereka ajukan, sehingga untuk menyelesaikan permasalahan ini kita akan menyurati Gubernur untuk memfasilitasi nya,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan