Terkait Utang Piutang, Kasi Umum Kecamatan Rengat Barat Terancam Dipolisikan

  • Bagikan
Ilustrasi

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepala Seksi (Umum) di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Syf alias Uc terancam dilaporkan kepada pihak penegak hukum.

Hal ini berkaitan dengan hutang piutang yang bersangkutan kepada salah seorang warga Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Askariadi.

“Syf atau Uc meminjam uang kepada saya sebesar Rp. 20 juta pada tanggal 3 Agustus 2017 dan akan dikembalikan pada 3 Februari 3018,” katanya.

Namun setelah ditunggu-tunggu yang bersangkutan tidak kunjung membayar pinjaman tersebut, sampai akhirnya dirinya pindah Kasi Umum di Kecamatan Rengat Barat.

“Sejak saat itu Syf atau Uc tidak lagi bisa dihubungi dan bahkan berkali-kali didatangi ke ke kantornya tidak berhasil dijumpai,” terangnya.

Dirinya mengatakan bahwa akan melaporkan masalah ini kepada pihak penegak hukum jika tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini.

Menindaki hal ini ketika dicoba untuk menjumpai yang bersangkutan di kantornya diketahui bahwa sejak dilantik sebagai Kasi Umum di Kecamatan Rengat Barat, yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor.

“Yang bersangkutan dilantik sebagai Kasi Umum di Kecamatan Rengat Barat sekitar februari 2018, namun sejak saat itu beliau tidak pernah masuk kantor,” ujar sumber yang dapat dipercaya. (Man)

  • Bagikan