Tingkatkan Pelayanan Kesehatan WBP, Rutan Kelas II B Rengat Teken Kerjasama Dengan Puskesmas Pekanheran

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Demi tingkatkan pelayanan kesehatan WBP (Warga Binaan Permasyarakatan), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan UPTD Puskesmas Pekan Heran, Rabu (4/1/2023).

Kegiatan ini bertampat di ruangan kerja Kepala Rutan Rengat (Ka. Rutan) Julius Barus SE, MH, turut mendampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah) Nepri Mutasni SE dan dokter Rutan Rengat dr. Sakinah Nurul Aini dan dihadiri langsung oleh Kepala UPTD Puskesmas Pekanheran Dwi Ahmad Sudrajat SKM.

Ka. Rutan Rengat Berpendapat meskipun para narapidana berada di dalam tembok tinggi Rutan yang hilang kemerdekaannya karena telah melakukan pelanggaran hukum tetap mendapatkan haknya sesuai dengan hak asasi manusia.

“Adapun maksud dan tujuan perjanjian kerjasama tersebut adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan,” terangnya.

Selanjutnya meningkatkan kemampuan serta derajat kesehatan WBP dan menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal.

“Serta menjadikan Puskesmas dan Rutan sebagai sarana pembinaan, promosi kesehatan, konseling, pendidikan keterampilan hidup bersih dan sehat serta pelayanan kesehatan yang optimal,” tutupnya. (man)

  • Bagikan