Verifikasi Lapangan Tim Penilai Internal Pembangunan WBK di Kejari Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu) telah dilaksanakan Verifikasi Lapangan dalam rangka pelaksanaan penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2022 di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, Rabu Tanggal 22 Juni 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Penilaian Pembangunan Zona Integritas di Kejari Inhu ini oleh Tim Penilai Internal (TPI) dipimpin oleh Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Heffinur SH, M.Hum.

Tim Penilai Internal (TPI) terlebih dahulu melakukan pemantauan sarana dan prasarana di Kantor Kejari Inhu selanjutnya dilakukan pengarahan kepada seluruh pegawai mengenai pembangunan Zonan Integritas.

Pembangunan Zona Intergritas dalam rangka mencapai sasaran Reformasi Birokrasi yakni Birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi, Birokrasi yang efektif dan efisien dan birokrasi dengan pelayanan publik yang berkualitas, kata Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Inhu melalui Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Inhu Arico Novi Saputra SH.

“Kajari beserta seluruh jajaran terus berkomitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” ujarnya. (man)

  • Bagikan