Pemkab Meranti Dukung Penurunan Target Angka Stunting Nasional Sebesar 14 Persen

  • Bagikan

Kepulauan Meranti – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti siap mendukung penurunan angka stunting sesuai target nasional di tahun 2024 sebesar 14 persen.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Kepulauan Meranti, Rokhaizal S.Pd, M.Pd dalam Rapat Pendampingan Pengawalan Rencana Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kepulauan Meranti di Aula Lt. II Bappeda Litbang, Senin (15/5/23) pagi.

Rokhaizal mengatakan, sesuai tugas dan fungsinya, TPPS memiliki tanggung jawab untuk berkoordinasi, bersinergi dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kita perlu menyusun rencana kerja TPPS sebagai tindak lanjut agar dukungan daerah terhadap target nasional dalam penurunan prevalensi stunting tahun 2024 sebesar 14% dapat tercapai,” kata Rokhaizal.

Dia menambahkan, Pemkab akan terus melakukan langkah dan upaya penurunan stunting di Kepulauan Meranti seperti pelaksanaan edukasi dan pemenuhan gizi, serta sanitasi perubahan perilaku. Khususnya kepada ibu hamil untuk memastikan pertumbuhan bayi tetap baik, mulai dari dalam kandungan sampai lahir.

“Upaya pencegahan tetap kita lakukan secara preventif dan integratif melalui pemberian makanan tambahan, edukasi gizi seimbang dan sanitasi layak bagi keluarga dan ibu hamil, edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja, serta pengecekan kesehatan rutin bagi bayi dan ibu hamil,” terangnya.

Kemudian, Ketua Pokja Bidang APDIN BKKBN Provinsi Riau, Dra. Sri Wahyuni, M.Si mengatakan dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun 2021 sebesar 23,3% dan pada tahun 2022 turun menjadi 17.5%.

Katanya, terjadi penurunan sebesar 5.8% dan pada tahun 2023 target stunting di Meranti harus turun menjadi 16.87%. Untuk itu, perlu pengawalan oleh TPPS Kepulauan Meranti melalui rencana kerja dan 5 output tematik percepatan penurunan stunting.

“Yakni melalui tindak lanjut audit kasus stunting, mini loka karya, rembuk stunting, pengisian elsimil dan pendampingan keluarga berisiko stunting,” ujar Sri Wahyuni.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan dengan sisa waktu 1 tahun 5 bulan, diharapkan Pemkab Kepulauan Meranti bisa menurunkan minimal 3% untuk mencapai target nasional diangka 14% di tahun 2024.

“Mencermati Perpres 72/2021 dan Perban BKKBN No. 12/21 (RAN-PASTI), selain melakukan pengawalan penyelenggaraan program stunting, TPPS juga harus memiliki rencana yang terarah, terukur dan melakukan monitoring, evaluasi serta menyusun laporan penyelenggara setiap semester,” bebernya.

Penulis: Muhammad Fadhil Akbar
  • Bagikan