Hadiri Musrenbang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045, Sekda Meranti : Siap Dukung Kebijakan Yang Dilakukan 

  • Bagikan
Musrenbang RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 di Gedung Daerah Balai Serindit

Pekanbaru – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Suprianto menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2025-2045 di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (29/04/24) pagi.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Riau tersebut dibuka langsung oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersamaan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Riau 2025 dan Rembuk Stunting tingkat Provinsi Riau.

SF Hariyanto mengatakan, diadakannya Musrenbang tersebut bertujuan untuk menyepakati RPJPD Provinsi Riau 2025-2045 atau visi dan misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah provinsi Riau.

“Arah kebijakan ini nantinya akan disinkron dengan arah kebijakan visi misi sasaran pokok pembangunan jangka panjang nasional dan kabupaten kota serta menjaring masukan terhadap penyempurnaan terhadap dokumen yang menjadi rancangan akhir RPJPD Provinsi Riau 2025-2045,” kata SF Hariyanto.

Begitu juga dengan RKPD Provinsi Riau 2025, ia menilai kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Menurutnya, RKPD memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Riau. Salah satu perannya yakni dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, dan APBD.

“Bahkan substansi yang bisa memuat seluruh program serta operasional arah peningkatan kinerja Pemda yang menjadi tanggung jawab kepala daerah yang berperan sebagai instrumen evaluasi pengukur kinerja pemerintah daerah,” bebernya.

Disisi lain, Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang, menyampaikan rembuk stunting merupakan langkah intervensi untuk pencegahan dan penurunan stunting dengan tujuan untuk mendapatkan hasil analisis situasi rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

“Pemkab Meranti siap mendukung kebijakan yang dilakukan, dimana 9 intervensi sudah disepakati dan akan dipastikan menjadi agenda penting dalam rencana kerja perangkat daerah, khususnya di Kepulauan Meranti,” ungakap Bambang.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam rangka penurunan stunting terintegrasi hasil rembuk stunting pada tanggal 25 April 2024.

Penulis: Muhammad Fadhil Akbar
  • Bagikan