Pekanbaru Akan Terapkan PPKM Level 3, Azwendi Harap Pemko Perketat Pengawasan Selama Penerapan

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, PEKANBARU – Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022,
Kota Pekanbaru kembali akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Dengan diterapkan PPKM Level 3 nantinya, tentu kegiatan akan dibatasi seperti pembatasan sebelumnya, aktifitas perekonomiam masyarakat akan terdampak.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri berharap Pemko Pekanbaru melakukan pengawasan selama penerapan nantinya.

“Di dalam pelaksanaannya, kita minta Pemko Pekanbaru tidak mengesampingkan itu (fungsi kontrol), tetap diawasi,” terang Tengku Azwendi, Selasa (15/2).

Pegawasan bertujuan agar penerapan PPKM Level 3 ini benar- benar maksimal dan membuahkan hasil yang baik, jika tidak begitu maka akan ada kemungkinan perpanjangan PPKM Level 3 untuk Ibu Kota Provinsi Riau ini.

Pemko Pekanbaru diminta untuk berpedoman kepada aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Pusat, meski begitu tidak mengesampingkan Pemko Pekanbaru untuk membuat aturan sendiri yang tidak bertentangan.

“Teknisnya kan sudah ada petunjuk dari (pemerintah) pusat, namun di daerah harus memiliki kebijakan sendiri yang tidak bertentangan dengan kebijakan pusat,” paparnya.

Azwendi sendiri merasa kaget dengan Inmendagri tersebut, Kota Pekanbaru yang sebelumnya level 1 langsung lompat ke level 3, apa hal yang menyebabkan itu terjadi dirinya belum bisa memastikan.

“Kita harus mengevaluasi dimana sisi lemahnya, kok bisa dari satu ke tiga, dimana kita kecolongannya. Hasil evaluasi ini semoga bisa segera mengatasi dan kembali ke situasi normal,” katanya mengakhiri.(Eza)

  • Bagikan