Dewan Usul Disdukcapil Pelalawan Buka Layanan Hingga Malam Pukul 21.00 Wib 

  • Bagikan
Pelalawan,riaudetil.com – Salah satu anggota DPRD Pelalawan H. Abdullah, S.Pd politisi PKS mengusulkan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Pelalawan agar membuka layanan pada hari kerja hingga malam pukul 21.00 wib.
Menurut H.Abdullah yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan, ada sejumlah alasan mengapa Disdukcapil Pelalawan hendaknya membuka layanan hingga malam pukul 21.00 wib. Diantaranya,dengan adanya layanan sampai malam ini, bisa menjadi solusi bagi warga yang belum bisa melakukan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk)  lantaran bekerja saat siang. Mereka bisa mendapatkan pelayanan di malam hari setelah pulang kerja.
Selanjutnya, mengakomodir kepengurusan adminduk yang tak selesai hingga sore. Terakhir, mempercepat penyelesaian adminduk masyarakat yang belum selesai.
” Perlu diingat,Kabupaten pelalawan 75 persen masyarakat industri seperti  kelapa sawit, kertas dan perkantoran.Banyak yang mengadu berbulan bulan mengurus adminduk dan paling sering dilaporkan yakni e-ktp yang tak kunjung selesai.Dengan penambahan waktu ini pengurusan adminduk selesai 1 hari, ” terangnya.
Contohnya di Surabaya, membuka layanan hingga malam yang mendapat antusias warga.
” Jadi untuk petugas pelayanan saat  jam kerja asn,sementara diatas jamkerja atau memasuki malam memakai petugas kontrak,” tukasnya.
Ditambahkannya, dengan membuka layanan hingga malam hari,selain bentuk keseriusan Disdukcapil Pelalawan dalam menyelesaikan kepengurusan adminduk masyarakat juga merupakan inovasi.
” Saya pribadi yakin warga akan antusias apalagi mereka yang bekerja bisa memanfaatkan waktu pelayanan di malam hari. Ini bentuk inovasi,makanya Kita usulkan, ” tutupnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan