Dewan Warning Disdukcapil Pelalawan Evaluasi Pelayanan

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Terkait masih banyaknya laporan masyarakat terkait kepengurusan adminduk ditambah kejadian hari ini, Kamis (20/9/2018) salah satu warga sorek yang kalap dan mengamuk dikarenakan tidak mendapat kejelasan soal pembuatan Kartu Keluarga, H. Abdullah, S.Pd politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan angkat bicara.

” Kita tak menampik masih banyak menerima laporan warga dalam hal pelayanan kepengurusan adminduk seperti e ktp, kk,akta kelahiran dan sebagainya.Disdukcapil harus segera evaluasi secara menyeluruh. Mencari solusi dan berinovasi dalam menerapkan sistem yang cepat tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan adminduk,” ucapnya

Ditambahkannya, dewan juga sering menyampaikan kepada pihak Disdukcapil agar petugas bagian pelayanan yang langsung menghadapi masyarakat mesti menerapkan senyum sapa dan santun. ” Pelayanan prima harus diberikan. Dalam kondisi sesibuk apapun bagian pelayanan tetap harus menciptakan pelayanan yang nyaman bagi masyarakat

Menurut Abdullah, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas layanan kependudukan, penyelesaian pelayanan dokumen kependudukan tidak boleh lebih dari 1 kali 24 jam.

Dalam aturan tersebut memberikan petunjuk kepada pemerintah daerah terutama instansi terkait, agar memberikan layanan dokumen kependudukan dengan sangat mudah dan cepat. Dalam aturan itu, masyarakat tidak harus menunggu lama untuk memiliki dokumen kependudukan.

“Dengan aturan yang ada, layanan kependudukan seperti pembuatan e-KTP dan adminduk lainnya harus cepat. Apabila dulu prosesnya hingga satu bulan atau lebih, sekarang sejatinya tidak lagi karena aturannya tidak boleh lebih dari 1 x 24 jam.Kita di Pelalawan sudah menjalankannya meski masih ada kendala.Kedepannya dengan memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan berbagai kendala bisa diatasi. SOP pengurusan adminduk harus dijalankan dan disampaikan dengan jelas baik dalam kondisi normal maupun tidak. Sehingga warga tidak bolak balik datang ke disdukcapil,” ungkapnya.

Abdullah juga berharap bagian pelayanan harus satu komunikasi dan informasi sehingga tidak menyebabkan penjelasan terkait pelayanan menjadi berbeda – beda yang memicu warga menjadi tidak nyaman. ” Buat senyaman mungkin warga.Berikan pelayanan yang prima dan nyaman.Kalau bisa dipercepat mengapa harus diperlambat. ,” tukasnya. (ZoelGomes)

  • Bagikan