Disdik Propinsi Diminta Persiapkan Analisa PPDB SMA .H. Abdullah : ” UU Sisdiknas Wajib Belajar Lebih Tinggi Dari Permendikbud “

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com – Meski pengumuman sekolah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA akan diumumkan pada Senin (8/7/2019) depan,namun kekhawatiran wali murid anaknya tidak mendapat sekolah mulai kerap terdengar,terkhusus di ibukota Pangkalan Kerinci.Hal ini dikarenakan tak adanya garansi dari Dinas Pendidikan Propinsi Riau melalui Kepala Cabang di Kabupaten tidak ada sarupun anak didik yang tak mendapatkan sekolah.
H. Abdullah, S. Pd politisi PKS yang juga Wakil Ketua Komisi I DPRD Pelalawan membenarkan hal tersebut. Dirinya mengaku sudah banyak laporan yang masuk terkait kekhawatiran wali murid anaknya tidak mendapat sekolah.  
 
Menyikapi hal ini, sambung H. Abdullah, hendaknya Dinas Pendidikan Propinsi Riau melalui laporan Kacab di Kabupaten untuk membuat analisa tertulis ke Kemendikbud jika anak tak tertampunh disekolah yang ada.  
 
” SMA kan wewenang Propinsi Riau. Analisa ini tentu hasil laporan kacab di Kabupaten untuk tingkat SMA. Konteks Kita bicara di Pelalawan khususnya ibukota Pangkalan Kerinci.Harus ada garansi bahwa tidak ada satu anakpun jadi korban akibat tak dapat sekolah.Buka rombel dan tambah siswa per rombel. UU Sisdiknas wajib belajar lebih tinggi dari permendikbud.Jelasnya tidak ada alasan apapun,anak harus sekolah, ” ucapnya.
Ditambahkannya,informasi yang didapat sekolah Bernas masih bisa menampung 70 siswa lagi. ” Ya Saya dapat informasi 70 siswa masih dibutuhkan di Bernas.Namun memang Kita belum tahu jelas dan menunggu pengumuman. Kita dari dewan pasti akan mengawasi ini. Memang hal wajar jika wali murid kahawatir, permasalahannya juga kita kekurangan rombel dan sekolah sementara garansi untuk anak tak dapat sekolah tak ada, ” tutupnya. (ZoelGomes)
  • Bagikan