Jaksa Agung RI Perdana Kunker Ke Kejari Pelalawan.Ini Arahannya !!!

  • Bagikan
Pelalawan, riaudetil.com –  Jaksa Agung RI Prof. Dr. Burhanuddin, S.H., M.M., Selasa (5/12/2023) melakukan kunjungan kerja (kunker) pertama kali ke Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Turut mendampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI I Ketut Sumedana, S.H., M.H., Asisten Khusus Sri Kuncoro, S.H., M.Si.,  Asisten Umum Herry Horo, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama pada Kejaksaan Tinggi Riau melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung RI melihat secara langsung sarana dan prasarana pada Kejari Pelalawan serta kesiapan personal.
Jaksa Agung Republik Indonesia beserta rombongan mengawali kunjungannya di Kantor Kejari Pelalawan dengan meninjau keadaan dan beberapa ruangan yang ada di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan. Jaksa Agung RI S.T. Burhanuddin memerintahkan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk mengoptimalkan teknis penanganan perkara serta menjauhi segala perbuatan tercela dengan tetap mengedapankan prinsip Trapsila Adhyaksa.
Setelah kegiatan kunjungan kerja selesai sekira pukul 12.20 Wib., Jaksa Agung Republik Indonesia beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Siak.
Setelah selesai melakukan kunjungan kerja, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Misael A. Tambunan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tidak ada hal yang menjadi perhatian khusus saat kedatangan Jaksa Agung RI ini, murni hanya kunjungan kerja.
” Kami personil Kejaksaan Negeri Pelalawan merasa bersyukur dikunjungi dan dinilai saat bekerja oleh pimpinan tertinggi kami di Korps Adhyaksa, dan menjadi suatu kehormatan bagi kantor kami yang langsung dikunjungi pertama kali dalam rangkaian kunjungan kerja Jaksa Agung di Provinsi Riau pada hari selasa tanggal 5 Desember 2023 sampai dengan berakhirnya kunjungan kerja pada Hari Kamis tanggal 7 Desember 2023,” tutupnya.(Rls/ZL)
  • Bagikan