Januari 2024 PJ Sekda Pelalawan Masuki Masa Tugas 6 Bulan, BPKSDM Segera Koordinasi Ke Kemendagri 

  • Bagikan
Pelalawan,riaudetil.com – H. Abdul Karim yang resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan. Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/ Janji dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri yang dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk Laksemana Mangku Diraja Pangkalan Kerinci, Jum’at (7/7/2023) lalu pada bulan januari 2024 mendatang memasuki 6 bulan masa tugas.
Hal ini dibenarkan oleh Darlis,SP.M.Si Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Pelalawan kepada riaudetil.com, Kamis (7/12/2023).Menurutnya, secara aturan memang masa tugas Penjabat (PJ) Sekda memang 6 bulan.
” Kita akan segera berkoordinasi dengan Kemendagri soal jabatan PJ Sekda ini.Memang Januari 2024 mendatang masa tugas PJ Sekda memasuki 6 bulan,” ucapnya.
Namun demikian, sambung Darlis, kita akan minta arahan pimpinan terlebih dahulu terkait rencana Pemkab Pelalawan  akan membentuk Tim Panitia Seleksi Terbuka untuk jabatan Sekda ini selain juga akan berkoordinasi dengan Kemendagri.
Ketika riaudetil.com mempertanyakan jika jabatan PJ Sekda hanya 6 bulan sementara Pemkab belum juga melakukan seperti apa apa penunjukan jabatan Sekda berikutnya, Darlis menjawab makanya Kita akan koordinasi dulu ke Kemendagri.
” Begini, dalam aturan itu tidak ada menyatakan sanksi bila kembali diperpanjang. Namun Kita juga sesuai arahan pimpinan, rencana akan membentuk Tim Pansel Terbuka sembari berkoordinasi ke Kemendagri,” ucapnya. (ZoelGomes)
  • Bagikan