Panwaslu Pelalawan Lakukan Klarifikasi ASN Pelalawan Pengunggah Poto Bakal Calon Pilgubri

  • Bagikan

Pelalawan, riaudetil. com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kabupaten Pelalawan pada Senin (22/1/2018) lalu telah mendapatkan bukti postingan disalah satu akun facebook ASN Pelalawan berinisial K yang telah mengunggah poto dirinya bersama sejumlah orang dan menyandingkannya dengan poto salah satu pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.Sang ASN juga tampak dengan orang disebelahnya mengikuti gaya meletakkan jari tangan didagu persis seperti poto pasasangan calon.

” Ya benar atas temuan tersebut Kita telah melakukan konfirmasi kepada sang pengunggah yang mengaku saat ini ada diluar kota. ASN tersebut kesimpulannya mengaku alpa dan segera menghapus postingannya dan tidak akan mengulanginya lagi. Namun demikian ini akan Kita tindaklanjuti untuk dilaporkan keatasan yang bersangkutan.Beberapa orang yang ikut mengelike dan memberi komentar yang Kita ketahui dari ASN saat ini Kita minta klarifikasinya terkait tujuan dan maksudnya memberi like atau berkomentar dipostingan poto tersebut.Jika nantinya dalam hasil klarifikasi ditemukan pelanggran tentu akan Kita buat laporan ke atasan yang bersangkutan,” papar Ketua Panwaslu Pelalawan Mubrur, S. Pi kepada riaudetil. com Jum’at (26/1/2018).

Menurutnya, ASN Pelalawan yang mengunggah poto pada tanggal 13 Januari lalu da cm diketahui oleh Panwaslu pada 22 Januari dimana masih masuk 5 hari jika akan ditindaklanjuti. ” Sebenarnya Kita diberi waktu untuk menindaklanjuti temuan selama 3 hari dan jika belum cukup waktu ditambah 2 hari menjadi 5 hari. ASN Pelalawan tersebut diindikasi telah mengabaikan himbauan surat edaran Menpan nomor B -2900/KASN/11/2017 dan Undang – undang no 10 tahun 2016 dimana salah satu himbauan yakni PNS dilarang mengunggah,menanggapi atau menyebarluaskan gambar/photo bakal calon/bakal pasangan calon Kepala daerah melalui media online atau media sosial, ” ujarnya.

Ditambahkan Mubrur,klarifikasi dilakukan terhadap sang ASN pengunggah poto atau yang memeberi like atau komentar merupakan upaya menjaga netralitas ASN dan menumbuhkan etika profesionalisme ASN.

Saat disinggung tentang postingan yang sudah di like hingga 133 orang dan 12 koment,Mubrur kembali menyebutkan setakat ini yang diklarifikasi adalah orang – orang yang dikenal dan lainnya yang belum diklarifikasi pasti akan menunggu.

” Kita berharap ASN lebih profesional dan tidak ikut ikutan berpolitik praktis. Aturan main sudah sangat jelas dan brosur himbauan buat ASN sudah Kita sebar dari tingkat Kabupaten sampai ke desa. Tak hanya bagi ASN,himbauan juga ditujukan ke TNI dan Polri,”tukasnya. (Zoelgomes)

  • Bagikan