Pelaku Pemerasan Terhadap Pemilik Kebun di Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan Dicokok Polres Pelalawan ‎

  • Bagikan
Pelalawan,Riaudetil.com – Polres Pelalawan menangkap NA yang melakukan tindak pidana pemerasan terhadap H.SP (56) seorang petani atau pemilik kebun hingga jutaan rupiah pada Kamis (9/3/2017).Adapun modus pemerasan ,NA akan melaporkan H.SP yang memupuk kebunnya dengan Abu Boiler yang disebut terlapor adalah hasil curian. 
 
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres pelalawan AKBP Ari Wibowo.SIK melalui Ps Paur Humas Polres Pelalawan Bripka Veri Firmansyah.Menurutnya,adapun kronologis kejadian,pada ‎Rabu (8/3/2017) sekira pukul 12.00 Wib disaat pelapor H. SP (56) petani atau pemilik kebun warga Desa Lalang Kabung RT 003 / RW 002 Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan‎ sedang melakukan pemupukan terhadap tanaman sawit diareal lahan milik Pelapor dengan menggunakan abu boiler.
 
Tiba-tiba datang terlapor NA menemui pelapor dan mengancam akan melaporkan pelapor kepada pihak kepolisian karena telah mencuri abu boiler.Kemudian Terlapor meminta sejumlah uang Rp. 10 juta kepada pelapor.
 
Dikarenakan pelapor merasa ketakutan dengan ancaman terlapor maka saat itu pelapor mengatakan bahwa tidak memiliki uang yang diminta dan meminta kurang menjadi Rp. 5 juta namun terlapor meminta Rp. 8 juta  dan ketika pelapor meminta kurang lagi saat itu terlapor Berkata “AKU INI BUKAN JUAL TEMPE” sehingga Pelapor saat itu menyanggupi untuk membayar Rp. 8 juta yang mana saat itu Pelapor menyerahkan sejumlah uang Rp. 5 juta kepada Terlapor dan menjanjikan akan membayar sisanya Rp. 3 juta pada hari Kamis (9/3/2017). 
 
Esok harinya, pada saat pelapor berada di Bank BNI Cabang Pangkalan Kerinci untuk mengambil uang Rp. 3 juta yang akan diserahkan kepada terlapor saat itu pelapor bertemu dengan saksi – saksi sehingga saksi -saksi menyarankan untuk menghubungi terlapor untuk bertemu di Bank BNI Cabang Pangkalan Kerinci dan setelah pelapor dan terlapor bersama dengan Saksi 1 dan Saksi 2 maka saat itu terlapor langsung dibawa ke Polres Pelalawan untuk ditindaklanjuti.‎(ZoelGomes)

  • Bagikan