Kejari Rohil Peringati HAKI 2018 Bagikan Stiker Pengemudi Kendaraan

  • Bagikan
Kejari Rohil Peringati HAKI 2018 Bagikan Stiker Pengemudi Kendaraan

RIAUDETIL.COM, BAGANSIAPIAPI – Dalam rangka memperingati hari anti korupsi internasional (HAKI) tahun 2018, Kejaksaan negeri Rokan Hilir (Rohil) menggelar upacara, Senin (10/12/2018) di halaman kantor Kejari Rohil, Jalan Kecamatan, Bagansiapiapi.

Selama tahun 2018 ini Kejari Rohil berhasil menangani tujuh perkara korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Upacara HAKI itu dipimpin oleh Kajari Rohil, Gaos wicaksono diikuti para Kasi, jaksa fungsional dan seluruh staf kejaksaan.

Peringatan HAKI tahun ini mengambil tema “melangkah pasti cegah dan berantas korupsi”. Gaos mengatakan, momentum hari anti korupsi harus menjadi cambuk bagi semua pihak untuk menghindar dari tindakan korupsi.

Selama tahun 2018 sebutnya, Kejari Rohil telah menangani tujuh perkara korupsi yang saat ini sudah inkrah di pengadilan.

Kejari Rohil bertekad ingin membebaskan Rohil dari tindakan korupsi dengan melakukan berbagai langkah, seperti mengadakan sosialisasi serta membentuk tim pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D).

Peringatan hari anti korupsi sedunia di Kejari Rohil juga ditandai dengan pembagian stiker dan kaos anti korupsi kepada pengguna jalan.

Penulis: Jum.

  • Bagikan