Memutus Mata Rantai Covid 19 ,Polsek Bangko Polres Rohil  Lakukan Rapid Tes Kepada Tahanan

  • Bagikan
Memutus Mata Rantai Covid 19   Polsek Bangko Polres Rohil  Lakukan Rapid Tes Kepada Tahanan
RIAUDETIL.COM,ROHIL  –  Mengantisipasi penyebaran Copid-19 dan mengikuti protokol kesehatan pada hari Kamis 02 Juli 2020 sekira pukul 09.00 wib, unit reskrim Polsek Bangko telah melakukan pemeriksaan Rapid Test Covid -19 terhadap Tahanan Polsek Bangko bersama dengan  tim Gugus Covid- 19 Puskesmas Bagansiapiapi diMapolsek Bangko

Sebanyak 53 orang tahanan yang dilakukan Rapid test covid -19 dengan Hasil  semua Tahanan dinyatakan Negatif covid-19.kegiatan yang dipimpin langsunh Kapolsek Bangko Kompol Sasli rais,SH dan di koordinator oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Ipda Jonera putra dilakukan dengan pengawalan yang ketat dan dilaksanakan mengikuti prosedur protokol kesehatan,

Adapun saat ini Jumlah Tahanan Di Polsek Bangko 53 Orang dengan rincian Tahanan Polsek : 25 Orang masih dalam proses penyidikan dan tahanan yang sudah P21 ataupun tahanan Titipan Kejaksaan : 28 Orang sedangkan Tahanan yg sudah  Inkrah atau yang sudah berkekuatan hukum yang tetap: 4 Orang saat ini masih berada di rumah tahanan polsek bangko,menunggu proses protokol untuk segera dipindahkan ke Lapas bagan siapiapi,

Setelah dilakukan rapid test covid 19 oleh gugus tugas dari puskesmas bagan siapiapi, Alhamdulillah seluruh tahanan dinyatakan negatif,dan polsek bangko dalam hal ini tetap mengikuti standart protokol kesehatan, termasuk kepada keluarga atau pengunjung yang akan membesuk tahanan ungkap kanit reskrim Polsek bangko Ipda jonera putra,Pungkasnya.
( Rico )

  • Bagikan