Pelaksanaan Imunisasi MR di Rohil fatal, H Ucok Indra Mengatakan Vaksin tersebut tidak memiliki Sertifikat Halal Dari Mui Pusat

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, Bagansiapiapi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir meminta kepada Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil), agar menunda pemberian Imunisasi MR campak dan rubella. Dikarena belum memiliki sertifikat halal dari MUI Pusat.

Hal itu disampaikan ketua MUI Rohil H Ucok Indra SAg saat dikonfirmasi wartawan Rohilpos, Rabu (1/8/2018) di Bagansiapiapi.

Kata H Ucok Indra SAg, pagi tadi saya langsung menemui Bupati Rohil Suyatno meminta untuk membatalkan pencanangan itu. Alhamdulillah, apa yang kita sampaikan kepada Bupati (-red), sangat direspon. Jadi, pencanangan imunisasi MR di laksanakan di sekolah Wahidin tadi hanya sekedar seremonial.

MUI Rohil mengucapkan terimakasih kepada Pemda Rohil yang telah mengindahkan himbauan MUI Pusat untuk menunda pemberian imunisasi MR itu karena sampai saat ini vaksin imunisasi MR belum ada sertifikat halalnya.

“Masalah ke halalan itulah adalah sugesti untuk memotivasi pengkonsumsi bagi masyarakat khususnya umat muslim agar ada ketenangan batin mengkonsumsi,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Rohil H Suyatno juga mengatakan melalui media online dan media sosial yang dibacanya banyak pro kontra terhadap pemberian imunisasi bahaya campak dan rubela ini. Namun karena ini merupakan arahan pemerintah pusat secara nasional, maka Pemda Rohil juga harus ikut melaksanakannya.

Oleh sebab itu disamping adanya arahan dan diskusi dari MUI Rohil, dia menyambut baik usulan penundaan itu. “Apa yang diutarakan MUI Rohil itu ada baiknya juga. Maksud dari MUI Pusat memberikan rekomendasi agar vaksin campak dan rubela ini diberi label halal,” jelas Suyatno…..(Jum)

  • Bagikan