Atasi Kerusakan Jalan, Kadishub Rohul Akui Sudah Berulangkali Tilang Kendaraan Lebih Tonase Namun Kembali Beroperasi

  • Bagikan
Truk melebihi tonase yang beroperasi di Rohul, kerap jadi penyebab kerusakan sejumlah jalan. Namun Dishub Rohul tidak bisa melakukan tindakan hanya berupa tilang saja.

RIAUDETIL.COM,ROHUL – Persoalan kendaraan angkut barang melebihi tonasi yang beroperasi di Rokan Hulu (Rohul) sudah jadi masalah bertahun tahun. Dampaknya banyak jalan di Rohul rusak karena angkutannya tidak sesuai lagi dengan kapasitas kelas jalan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul, Andiyanto.NSt.SH.MH, Senin (11/5/2020) yang dikonfirmasi menyatakan, pihaknya tidak bisa menghentikan operasional kendaraan yang melebihi tonase, namun hanya berupa lakukan penilangan.

“Kewenangan melarang operasional bukan kewenangan kita, dan kita hanya bisa menilang bagi kendaraannya saja dan tidak boleh menghambat operasional kendaraan. Untuk penilangan kendaraan sudah berulangkali dilakukan setelah itu kembali kendaraan beroperasi kembali,” ucap Andiyanto

Kemudian tambah Andiyanto, untuk mengetahui kendaraan lebih tonasi angkutan, harus ada alat timbang tonasi sedangkan kini timbangan tidak beroperasi lagi.

“Saat ini kita melihat kendaraan angkut pasir batu jenis tronton banyak beroperasi, karena banyaknya kuari yang beroperasi. Dulunya ada perjanjian, dimana kuari hanya melayani kendaraan angkut kuari dengan jenis Cold Diesel saja,” ungkap Andiyanto.

Bukan itu saja kata Andiyanto, pihaknya juga sudah tidak lagi lakukan KIR bagi kendaraan besar yang melebihi tonase, seperti mobil milik PT.Gank.

“Tahun 2021,  kita akan memberlakukan Blu-e yang diberlakukan se Indonesia. Fungsinya untuk KIR nantinya terkoneksi secara nasional secara online. Di Riau hanya baru Kota Pekanbaru yang menerapkannya, untuk Rohul tahun 2021 mendatang,” sebut Kadishub.

Andiyanto juga mengakui, saat ini yang jadi kendala kerap rusaknya jalan status provinsi Riau yang status kelas III, sedangkan sampai kini belum ada peningkatan status kelas menjadi kelas II.

“Solusinya agar jalan provinsi yang ada di Rohul bisa lebih tahan, maka dinaikan statusnya dari kelas III menjadi kelas II. Sedangkan hingga kini belum ada peningkatan status jalan di Rohul ini,” sebut Andiyanto lagi.”***(Hsb).

  • Bagikan