Dendam Keluarga Sering Ditipu Korban, Karyawan PT.BK Tusuk Hingga Tewas Warga Sontang

  • Bagikan
Pelaku dan barang bukti sebilah pisau sudah diamankan ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk dilakukan proses hukum.

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Mareti Giawa (31)  berdomisili di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, ditemukan warga terkapar di parit gajah kawasan
Kebun kelapa sawit dekat pos I PT.BK I Km 41 Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Rokan Hulu (Rohul).

Setelah dicek warga yang melihat korban Delimas Lase karyawan PT.Musim Emas Estate Pangkalan Lesung, kondisi Mareti Giawa sudah tak bernyawa lagi, dan bagian lehernya mengeluarkan darah serta ada bekas luka luka di tubuhnya. Lalu  melaporknnya ke pihak Polsek Bonai Darussalam.

Di TKP terlihat korban sudah meninggal dunia, dan dari lehernya mengeluarkan darah. Lalu Kapolsek Bonai Darussalam bersama kanit Reskrim membawa korban ke Puskesmas dan lakukan visum. Setelah melakukan penyelidikan, ternyata diduga pelaku berinisial AG alias Aliber (23) tinggal di barak PT. BK I desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam.

Kapolres Rohul AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK,MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto.SH, Minggu (6/9/2020) pukul 19.00 WIB mengakui, sudah mengamankan pelaku penusukan korban Mareti Giawa dengan sebilah pisau panjang.

“Kapolsek Bonai Darussalam dan Kanit Reskrim, melakukan lidik, dan diduga pelaku AG alias Aliber tinggal di barak PT. BK I desa Sontang. Lalu dilakukan penangkapan AG saat berada di rumahnya Minggu sekitar pukul 18.00 WIB,” jelas Ipda Totok Nirdianto, yang pernah dapat penghargaan Bhabinkamtimas terbaik tingkat Riau dan Nasional.

Setelah dilakukan introgasi oleh Kapolsek, pelaku AG alias Aliber mengakui perbuatannya sudah menusuk pelaku dengan pisau dikarenakan, unsur dendam karena korban sering menipu keluarganya.

“Pelaku dan barang bukti sebilah pisau sudah diamankan ke Mapolsek Bonai Darussalam untuk dilakukan proses hukum. Pelaku dijerat tindak pidana  dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /  33 / IX / 2020 tanggal 6 September 2020,” terang Totok.

Kronologis pembunuhan terjadi, pada Minggu 6 September 2020 sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku sedang duduk di depan rumahnya sambil merokok. Kemudian dari arah rumahnya, pelaku melihat sekumpulan orang yang sedang duduk diantaranya ada korban Mareti Giawa. Tak berapa lama, korban pergi mengendarai sepeda motor.

Di tengah perjalanan persis kawasan kebun kelapa sawit dekat pos I PT.BK I Km 41 Desa Sontang, korban diberhentikan pelaku, lalu mengancam dan mengeluarkan sebilah pisau kecil yang sudah dibawa pelaku dari rumah.

Melihat pelaku mengacungkan pisau, korban melompat dari sepeda motornya dan berlari ke arah parit gajah. Naas saat korban molompat ke parit gajah pelaku langsung menusukkan pisau yang dibawanya sebilah pisau pada bagian bahu kanan dan dada kanan.Usai menusuk, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan berdarah. Korban meninggal dunia akibat luka yang diderita.”***(Hsb).

  • Bagikan