Kapolres AKBP Dasmin Ginting: Pastikan Bubarkan Pesta Pernikahan dan Tidak Ada Larangan Pedagang Berjualan

  • Bagikan
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting.

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Dasmin Ginting, memastikan pihaknya akan membubarkan pesta pernikahan yang tetap dilaksanakan masyarakat.

Pembubaran pesta pernikahan diakui Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, terkait adanya himbauan atau larangan yang dilakukan Polri, melarang masyarakat berkumpul.

“Kita tak melarang orang berjualan, namun diimbau agar ikuti protokol sesuai aturan yang berlaku. Seperti jaga jarak antara fisik, bila memang tidak ada kepentingan atau nongkrong nongkrong itu yang kita bubarkan,” ungkap Dasmin Ginting, Senin (30/3/2020), usai vidio confrence dengan Gubernur Riau, bersama Bupati Sukiman,Sekda Abdul Haris, Dandim 0313/KPR, Kajari Rohul dan Forkompinda lainnya terkait penanganan COVID 19, di rumah Dinas Bupati Rohul.

Kapolres menghimbau ke para pedagang, agar bersama-sama mengantisipasi penyebaran COVID 19. Pedagang juga harus peduli dengan kondisi saat ini.

“Karena  yang kita harapkan, kami bersama-sama dengan instansi terkait termasuk Pemkab Rohul tidak henti-hentinya beri imbauan. Tentu kedepannya ini bisa saja kita lakukan langkah-langkah yang lebih baik lagi ke seluruh masyarakat, tapi kita lihat urgensinya,” jelas Kapolres Dasmin Ginting.”***(Hsb).

  • Bagikan