Warga Inhil Pengedar Narkoba Diamankan Polsek Batang Gansal Inhu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) mengankan seorang laki-laki Inisial TT (37) warga Dusun Pendowo Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) karena diduga sedang menggunakan, memakai, menguasai, menyimpan, mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, dan pil extasi tanpa izin.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari.S.IK melalui Baur Humas Polres Inhu Brigad Zulpahmi Hendra minggu (9/7/2017) membenrkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka TP. Memakai,Menguasai, Menyimpan,Mengedar Narkotika jenis Sabu dan Pil extasi.

“Pada Hari Jumat (7/7/2017) sekitar pukul 17.00 Wib telah di lakukan penangkapan terhadap sorang laki-laki Inisial T T (37) warga Dusun Pendowo Desa Keritang Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil,” katanya.

Yang bersangkutan ditangkap karena diduga sedang menggunakan, memakai, menguasai, menyimpan, mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, dan pil extasi tanpa izin di RT. 01 RW. 01 Desa Ringin Kecamatan.Batang Gansal Kabupaten Inhu.

“Pada hari jumat (7/7/2017 sekitar pukul 14.00 Wib Personil Polsek Batang Gansal Bripka Sihotang dan Brigadir Herlangga mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yg menggunakan, memakai, menguasai, mengedarkan narkotika jenis Sabu tanpa izin di Desa Ringin (Rumah Sdr. Bk) Kecamatan Batang Gansal,” terangnya .

Lalu Kapolsek Batang Gansal Sutarja beserta 5 (Lima) orang Pers Polsek Batang Gansal langsung mendatangi TKP dan melakukan pengintaian.

“Dan benar, sekitar jam 17.00 wob di dalam Rumah Sdr. BK Desa Ringin Sdr TT sedang menggunakan narkotika Jenis Sabu,” ujarnya.

Lalu Kapolsek Batang Gansal bersama anggota melakukan penggeledahan , dan ditemukan BB berupa 1 (Satu ) Bungkus Paket Sabu seharga 6 juta rupiah, 8 (Delapan) butir pil diduga extaci warna Hijau, 1 (Satu) Buah Bong beserta kaca pirek yang berisi sabu, Uang Tunai 350 ribu rupiah yang diduga dari hasil Penjualan Sabu, 2 (Dua) Buah Mancis, 1 (Satu) Unit HP samsung warna Putih.

“Selama kegiatan penangkapan situasi aman TKA dan TSK beserta BB saat ini sudah di Amankan di polsek Batang Gansal untuk di limpahkan ke SAT NARKOBA Polres Inhu,” pungkasnya. (Man)

  • Bagikan