Dua Tersangka Narkoba di Batang Cenaku Juga Diamankan

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Selain menangkap 2 (dua) orang tersangka Narkoba di Kecamatan Pasir Penyu, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) juga mengamankan 2 (dua) orang tersangka narkoba di Kecamatan Batang Cenaku pada senin (26/2/2018) kemarin.

Mereka adalah AN (34) warga Desa Petaling Jaya Kecamatan Batang Cenaku dan AS ( 22) warga Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH melalui Paur Humas Polres Inhu IPDA Juraidi selasa (27/2/2018) membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka naroba di Wilkum Polsek Batang Cenaku pada senin kemarin.

“Sekitar pukul 20.00 wib Kapolsek Batang Cenaku IPTU Cecep Sujafar SH mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di Desa Petaling Jaya,” terangnya.

Selanjutnya Kapolsek beserta anggota melakukan penyelidikan, tepat dijalan desa dijumpai orang yang dicurigai menggunakan dengan menggunakan sepeda motor.

“Selanjutnya orang tersebut diberhentikan dan dilakukan penggeledahan badan terhadap AN dan ditemukan 1 (satu) paket kecil yang diduga shabu,” jelasnya.

Selanjutnya dilakukan interogasi kepada AN dan mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari AS alias T, lalu anggota Polsek melakukan pengembangan, sekitar pukul 21.45 wib yang bersangkutan melintas dijalan karet Desa Kuala Kilan.

“Terhadap tersangka dilakukan penangkapan serta dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis shabu,” terangnya lagi.

Selanjutnya kedua orang tersebut diamanakan ke Mapolsek Batang Cenaku, ketika dilakukan interogasi keduanya mengakui telah memiliki narkotika jenis shabu.

“Adapun BB yang diamankan adalah dari AN 1 paket kecil shabu senilai Rp. 300 ribu, 1 buah Hp Asus, 1 buah Hp Nokia, 1 bungkus Dunhil dan 1 unit sepeda motor beat BM 6660 VX,” sambungnya.

Sedangkan dari tersangka AS alias T diamankan BB 1 paket shabu seberat 0,26 gram, 1 paket shabu seberat 0,69 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah bong penghisap shabu, uang senilai R@ 2.005.000, 3 buah Hp, 4 kantong besar plastik kosong pembungkus shabu dan 1 unit sepeda motor jenis beat, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan