Kapolres Inhu Minta Masyarakat Korban Curanmor R2 Datangi Mapolsek Pasir Penyu

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Pasca tertangkapnya seorang Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) R2 oleh Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) beberapa waktu lalu, Kapolres Inhu minta masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Mapolsek Pasir Penyu.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu lalu, Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu telah berhasil membekuk RS (20) yang telah beraksi sebanyak 23 kali di dua kecamatan yaitu Kecamatan Rengat dan Rengat Barat,

Dalam kesempatan tersebut Polsek Pasir Penyu juga berjasil mengamankan 16 unit sepeda motor dari berbagai jenis.

Untuk itu diminta kepada masyarakat agar mendatangi Mapolsek Pasir Penyu dengan membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), kata Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari S.Ik,MH  kepada wartawan minggu (28/1/2018).

“Jika sesuai maka dipersilahkan bagi pemiliknya untuk mengambil kembali sepeda motor tersebut,” terangnya.

Dijelaskan Kapolres bahwa dari hasil  interogasi pelaku RS mengakui bahwa dirinya melakukan aksinya sejak setahun belakangan di dua Kecamatan yaitu Rengat dan Kecamatan Rengat Barat.

“Namun hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku juga pernah melakukan aksinya di wilayah lainnya,” tegasnya.

Adapun sepeda motor yang berhasil diamankan adalah  7 unit Sepeda Motor Honda Revo, 1 Unit Sepeda Motor Supra, 1 Unit Sepeda Motor Suzuki, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha RX King, 1 Unit Sepeda Motor Vega, 1 Unit Sepeda Motor Supra X, 2 Unit Sepeda Motor Yamaha Yupiter, 1 Unit Yamah Vixion dan 1 Unit Sepeda. Motor Supra Fit. (Man)

  • Bagikan