Miliki Sabu, Asisten PT. Asih Diciduk Polsek Kuala Cenaku

  • Bagikan

 

RIAUDETlL.COM, RENGAT – Kepolisian Resor (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba, hampir setiap hari jajaran kepolisian yang dipimpin oleh AKBP Efrizal S.lk ini menangkap para tersangka narkoba.

Kali ini Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Cenaku mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, dia adala EKS (38) warga Desa Kuala Mulya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten lnhu yang berprofesi sebagai Asisten di PT. Asih, Kecamatan Kempas, Kabupaten lndragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.

Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

Dijelaskannya, diketahui bahwa di Desa Kuala Mulya Kec Kuala Cenaku (Perbatasan dengan Kec mamatan Kempas Kabupaten Inhil) sering terjadi transaksi narkotika terutama dengan ABK (Anak Buah Kapal) dan warga Bayas Kabupaten Inhil.

“Kemudian pada Rabu (22/1/2020) sekira 11.30 WlB, atas informasi tersebut Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja membentuk team yang dipimpin Kanit Reksrim melakukan penggeledahan di rumah di duga pelaku EKS,” terangnya, Kamis (23/1/2020).

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan Barang Bukti berupa 1 (satu) bungkus sedang diduga Narkotika sabu sabu, 2 (bungkus) kecil diduga narkotika sabu berat kurang lebih 7 gram, 1 (satu) buah sedotan kaca, 80 lembar plastik klep kecil, 2 (dua) unit Handphone, 1 (satu) buah tas kecil dan uang rupiah sejumlah Rp1,2 juta.

“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku EKS, di depan rumah tersebut juga diamankan DPO (Daftar Pencarian Orang) tindak pidana narkotika RS,” paparnya.

RS merupakan DPO dalam perkara tersangka an. SUTRIS LP nomor : LP / A- 19 / X / 2019 / Riau / Res Inhu / Sek Kuala Cenaku, tanggal 26 Oktober 2019 dan kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan, pungkasnya. (Man)

  • Bagikan