Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Inhil Pukul dan Rampas Emas Pemilik Warung

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, INHIL – Anggota Polsek Kecamatan Kateman berhasil membekuk MP (24 tahun) warga Desa Gembaran Kec. Teluk Belengkong Kabupaten Inhil yang diduga menjadi tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, Sabtu, (14 /1) sekira pukul 11.15 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar SH MH, kejadian tersebut bermula pada Jumat, (13/1)  sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu, para laki – laki melaksanakan Shalat Jumat, korban Wati (41 thn) seorang IRT warga Jalan Beringin Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil ini sedang berjualan di warung, tiba-tiba datang seorang pria berpura – pura hendak belanja keperluan mandi.

Ketika korban membelakang mengambilkan pesanan pelaku, tiba – tiba MP memukul korban dengan sepotong besi yang mengenai pundak korban. Dari tangan korban, MP merampas gelang emas seberat 3 mayam.

Setelah berhasil mendapatkan gelang tersebut, MP kemudian meninggalkan korban yang menderita luka memar di pundak dan luka lecet di tangan Kiri. Kejadian tersebut baru dilaporkan korban ke Polsek Kateman pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2017 pukul 07.00 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH MH langsung memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku

Dari olah TKP dan keterangan saksi, didapat keterangan bahwa pelaku diketahui mengendarai sepeda motor merk Suzuki Shogun warna hitam tanpa nomor polisi dan dalam kondisi trondol.

Penyelidikan lebih lanjut diketahui pemilik motor tersebut adalah KET dan dari Ket didapat keterangan bahwa motornya tersebut disewa pelaku sebelum Shalat Jumat.

Berbekal keterangan tersebut, tim melacak keberadaan pelaku dan pada pukul 11.15 WIB, pelaku dapat diamankan di Parit 5 Kelurahan Bandar Sri Gemilang Kateman tanpa melakukan perlawanan.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut, ” ujar Kapolsek Kateman, Bainar, kepada awak media, Sabtu (14/1).

Lebih jauh Kapolsek mengingatkan khususnya kepada kaum wanita untuk selalu berhati – hati dan tidak memakai perhiasan yang mencolok demi menghindari niat dan kesempatan pelaku kriminal melaksanakan aksinya. (vizka)

  • Bagikan