Pelaku Curas Diringkus polisi karena Menjambret Tas  IRT Saat Pulang Kerja

  • Bagikan
Terduga pelaku curas MAPS, diringkus polisi karena menjambret tas seorang IRT saat pulang kerja. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan aparat hukum.

RIAUDETIL.COM,ROHUL  – Pria Asal Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darusaalam, MAPS alias (21) diduga pelaku tindak pidana pencurian kekerasan (Curas), diringkus personel Satreskrim Polres Rohul.

MAPS berstatus mahasiswa, dan dilaporkan korban RO (29) Ibu Rumah Tangga ( IRT) warga Tanjung Medan, Kecamatan Tambusslai Utara, setelah jadi korban curas oleh pelaku di jalan raya Desa Bangun Jaya.

Informasi Polres Rohul, tindak pidana Curas dialami RO pada Kamis (08/10/2020) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu korban pulang kerja dan menuju ke rumah. Saat berada di jalan raya Bangun Jaya, korban didekati pengendara yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor.

“Pelaku menarik tas korban, dan langsung tancap gas melarikan diri,” terang Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto SH, Jumat (16/10/2020).

Korban selanjutnya melaporkan ke Polres Rohul, dari penyelidikan Rabu 14 Oktober 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Polres Rohul dapat informasi dari masyarakat terduga pelaku Curas diketahui berinisial MAPS alias Afri,  mahasiswa, warga Desa Pagarantapah, Kecamatan Pagarantapah Darussalam, Rohul.

MAPS terduga pelaku curas, saat itu berada di Desa Pagarantapah. Sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rainly. L, SIK berhasil menangkap pelaju saat berada di Simpang Pembibitan Pagarantapah.

“Ketika ditangkap, terduga pelaku sedang duduk di sepeda motornya,” ucap Ipda Totok Nurdianto.

Dari interogasi tambah Ipda Totok, terduga pelaku Curas mengincar korban yang berkendara sendirian di malam hari. Ketika korban melintas seorang diri, pelaku mengaku mengikuti dari belakang, setelah dirasa sepi pelaku mendekati kendaraan korban dari sebelah kanan dan langsung menarik tas selempang miluk korban.

“Ketika ditarik tas putus dan korban terjatuh dari sepeda motornya. Korban sempat menjerit minta tolong, dan pelaku langsung melarikan diri,”  ungkapnya lagi.

Pelaku langsung dibawa Tim Opsnal dan barang bukti ke Mapolres Rohul untuk proses lebih lanjut. Juga diamankan
barang bukti disita polisi, yaitu 1 handphone Oppo Reno 4, 4 lembar STNK, 1 BPKB, dan 1 tas warna hitam. “***(Hsb).

  • Bagikan