Pelaku Pembunuhan IRT di Baturijal Akhirnya Tertangkap

  • Bagikan
RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terjadi di Desa Baturijal Barat beberapa waktu lalu.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (8/1/2019) sekira pukul 12.00 wib, dengan korban Maretia AL Fani.
“Pada hari Selasa (8/1/2019) sekira pukul 06.00 wib, suami korban (Hernan) pergi bekerja ke kebun, yang tinggal dirumah adalah korban dengan kedua anaknya Farel (3,5 tahun) dan Echa (1,8 Tahun),” terang Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui PS Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran, Selasa (12/2/2019).
Ketika Herman pulang kerumah sekira pukul 12.00 wib, Herman mendapati pintu rumah sudah tertutup semua.
“Setelah itu suami korban mencoba memanggil korban akan tetapi tidak ada jawaban, kemudian suami korban masuk melewati pintu belakang,” terangnya lagi.
Herman menemukan istrinya (Korban) sudah meninggal dunia tergeletak di depan kamar dengan luka dibagian kepala sebelah kiri akibat benda tajam dengan posisi korban tertelentang belumuran darah.
“Pada saat itu anak korban (Farel) ditemukan diluar rumah, sedangkan Echa berada di dalam kamar,” ungkapnya.
Kemudian kedua anak korban dibawa ketempat keluarganya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.
“Atas kejadian tersebut Herman melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peranap Kabupaten Inhu guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas laporan tersebut fihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap tersangka, hingga arhirnya pada Ahad (10/2/2019) sekira pukul 11.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Tersangka nya adalah RAS (21) warga Tangga Batu Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun (Sumut),” paparnya.
Penangkapan berdasarkan, pada Ahad (10/2)2019) team opsnal Res Inhu, menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada s
dalam perkebunan masyarakat yabg terletak di Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten  Pelelawan (Riau).
“Setelah di lakukan penelusuran dilokasi tesebut ditemukan Tersangka berada di sebuah pondok,” ungkapnya.
Hasil Sidik sementara, bahwa tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap korban, dilakukan sendiri tanpa dibantu orang lain, dengan jalan memukul korban menggunakan kayu beberapa kali dibagian kepala dan kaki.
“Tujuan pelaku melakukan pembunuhan tersebut adalah akan mengambil uang korban, namun saat itu korban dan langsung teriak teriak,” ujarnya.
Karena panik tersabgka melakukan pembunuhan tersebut, dan tersangka tidak sempat mengambil uang, dan  melarikan diri, tutupnya. (Man)
  • Bagikan