Polisi Sebut ABG Pembunuh Bocah di Jakpus Punya Hasrat Jahat Sejak Lama

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM – ABG berinisial N (15) ternyata pernah menyimpan hasrat membunuh jauh sebelum mengeksekusi korban bocah A (5). Namun pelaku saat itu masih bisa menahan keinginan jahatnya itu.

“Saya tanyakan lagi, ‘Pernah nggak kamu punya perasaan membunuh sebelumnya?’ Dia bilang, ya pernah, tapi saya bisa tahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat, Jalan Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).

Yusri mengatakan rumah pelaku memang sering kedatangan anak-anak tetangganya. Anak-anak itu bermain dengan adik pelaku yang seusia korban di rumah pelaku.

Namun, pada Kamis (5/3) sore, ketika korban datang, dirinya tidak bisa menahan hasrat membunuh.

“Hari ini saya nggak bisa tahan (hasrat membunuh). Terus gimanasekarang, dia jawab ‘saya puas’,” ujar Yusri kembali menirukan keterangan pelaku N ketika diperiksa polisi kepada wartawan.

Polisi terus mendalami keterangan pelaku. Untuk kebutuhan pemeriksaan, polisi akan mengundang tim ahli psikologi dalam memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.

Yusri mengatakan tidak ada motif pelaku membunuh korban. Namun pelaku seketika itu punya keinginan membunuh korban.

“Tiba-tiba timbul perasaan ingin membunuh dan, pada saat lihat korban, dipanggil,” katanya.

Korban lalu diajak ke kamar mandi dengan alasan akan mengambil mainan. Pelaku kemudian menenggelamkan korban ke dalam bak mandi.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis (5/3) sore. Saat itu di rumah pelaku tidak ada orang tua pelaku karena sedang menjual gorengan bersama ibu korban.

Pada saat itulah pelaku membunuh korban. Setelah korban tewas, pelaku lalu membungkusnya dengan kain seprai dan menyimpannya di dalam lemari.

Keesokannya, Jumat (6/3) pagi, pelaku berangkat ke sekolah. Namun, di tengah jalan, dia mengganti seragamnya, lalu pergi ke Polsek Tamansari.

Di kantor Polsek Tamansari, dia membuat pengakuan telah membunuh korban. Polsek Tamansari kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sawah Besar dan langsung melakukan olah TKP.***(detik.com)

  • Bagikan