Polres Inhu Berhasil Kembali Amankan Pelaku Peti

  • Bagikan
pelaku PETI yg diamankan Polres Inhu

RIAUDETIL.COM,RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengamankan Pelaku Pemanbangan Meniral Logam jenis Emas Tanpa Izin atau yang lebih dikenal dengan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari SIk,MH melalkui Baur Humas Polres Inhu Brigadir Zulfahmi Hendra membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku Penambangan Meniral Logam jenis Emas Tanpa Izin Usaha.

“Telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana setiap orang dilarang melakukan penambangan mineral logam jenis emas tanpa izin usaha dari pihak berwenang,” katanya.

Penangakapan ini berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/A- 107/VII/2017, Riau/Res Inhu, tanggal 26 Juli 2017, kepada tersangka diterapkan pasal 158 Undang-undang RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Tersangkanya adalah A I als A (26) warga Desa Pauhranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu,” jelasnya.

Dijelaskannya, pada hari rabu (26/7/2017) berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa telah terjadi penambangan mineral logam jenis emas secara illegal di wilkum Polres Inhu.

“Sekira pukul 18.00 wib anggota Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin Kasat AKP Andrie Setiawan SH,S.IK mendatangi TKP di lokasi keruk-keruk Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap,” jelasnya lagi.

Kemudian Satreskrim Polres Inhu yang dipimpin Kasat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan dan membawa beserta barang bukti yang ditemukan.

“BB yang diamankan adalah 1 (satu) botol yg berisi air raksa, 1 (satu) lembar kain warna biru, 1 (satu) buah pendulang, 1 (satu) buah karpet, 1 (satu) buah piring Kara, 1 (satu) ember yg berisi Kalam, 1 (satu) Jerigen berisi BBM Jenis solar, 1 (satu) buah ember, 3 (Tiga) buah karet balting,” paparnya.

Tersangka berikut BB yang disita diamankan ke Mapolres Inhu guna penyidikan lebih lanjut, selanjutnya dilakukan koordinasi dengan reskrim polsek peranap untuk Mengamankan BB mesin dompeng, serta dilakukan periksaan terhadap saksi-saksi, tutupnya. (Man)

  • Bagikan