Polres lnhu Amankan Tersangka Narkoba di Batang Gansal

  • Bagikan

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (Inhu) mengamankan seorang tersangka Narkoba di Kecamatan Batang Gansal, senin (22/10/2018) kemarin.

Sat Res Narkoba Polres Inhu, senin (22/10/2018) sekira pukul 16.00 wib telah mengamankan 1 (satu) orang laki laki/tersangka yang patut diduga memiliki,menguasai Narkoba jenis shabu, kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui PS Paur Humas Polres lnhu Bripka Misran, Selasa (23/11/2018).

“Tersangkanya adalah AJ alias A (46) Kecamatan.Batang Gansal Kabupaten Inhu,” ujarnya.

Dijelaskannya bahwa pada hari ini senin (22/10/2018) hasil lidik atas informasi dari masyarakat kepada team opsnal Sat Resnarkoba Polres Inhu bahwa Di Desa Danau Rambai sering terjadi transaksi Narkoba.

“Setelah mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Zainal Arifin SH MH memerintahkan team opsnalnya yang di pimpin oleh Kanit 1 IPTU Abdan SE MH untuk melakukan penyelidikan di alamat sesuai informasi tersebut,” sambungnya.

Dengan cara melakukan pengintaian, sekira pukul 16.00 wib di sebuah rumah team melihat satu orang laki laki yang gelagatnya mencurigakan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap laki laki tersebut.

“Saat di tangkap laki laki tersebut sedang menggunakan Shabu di dalam kamar, setelah di tangkap laki laki tsb mengakui bernama AJ alias A,” terangnya.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamar tersebut dan team ada menemukan 1 (satu) buah botol plastik dan dibuka ternyata berisikan 29 (dua puluh sembilan) bungkus Shabu paket kecil.

Lalu dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui shabu tersebut adalah miliknya atas,” temuan tersebut BB dan Terlapor di bawa ke Polres Inhu untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang Bukti yg diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan adalah 29 (dua puluh sembilan) bungkus paket kecil seberat 6.06. gr (enam koma nol enam ) gram, 1 ( satu) buah botol plastik, 1 (satu) buah Bong dan 1 (satu) unit HP Nokia,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan