Polsek Rengat Barat Ringkus Seorang Tersangka Sabu

  • Bagikan

 

RIAUDETIL.COM, RENGAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat, Kabupaten lndragiri Hulu (lnhu) berhasil meringkus seorang laki-laki tersangka narkotika jenis sabu, Senin (20/1/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim Operasional Polsek Rengat Barat gabungan Resintel terhadap IH alias Iw (20) warga Line l Dusun Binjai, Desa Bukit Petaling, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten lnhu.

Kapolres lnhu AKBP Efrizal S.lk melalui Ps Paur Humas Aipda Misran membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan dugaan tindak pidana memiliki, menguasai, atau menyimpan 1 (satu) bungkus plastik bening kecil berisikan serpihan diduga narkotika jenis sabu.

Dijelaskannya, pada Senin sekira pukul 13.00 WIB, pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang laki-laki yang diduga telah menyimpan, memiliki, atau menguasai diduga Narkotika jenis sabu didalam sebuah rumah yang terletak di Line I Dusun Binjai, Desa Bukit Petaling.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, pelapor melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Rengat Barat, dan diperintahkan untuk melakukan penyelidikan dan upaya pengungkapanya,” terang Misran, Selasa (21/1/2020).

Sekira Pukul 16.00 WlB pelapor dan rekan lainya melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah, yang maba didalam rumah tersebut ditemukan terlapor sedang berbaring dikamarnya.

Lalu dilakukan penggeledahan terhadap semua isi rumah dan akhirnya didalam sebuah ruangan yang berada dibagian belakang rumah dekat dengan kamar mandi, ditemukan sebuah ember yang berisikan 1 (satu) bungkus Plastik Bening kecil berisikan serpihan diduga Narkotika Jenia sabu – sabu, plastik-plastik bening kecil dalam kosong, 2 (dua) buah bong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, dan lain lain.

“Selanjutnya tersangka dan barang – barang yang ditemukan dibawa ke Polsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Adapun BB yang diamankan bersama tersangka adalah, 1 (satu) bungkus plastik kecil bening yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,18 (nol koma satu delapan) gram, 1 (satu) buah ember plastik warna hitam.

“Selain itu juga diamankan 2 (dua) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah timbangan elektrik bertuliskan Digital Scale, 6 (enam) buah pipet plastik, 3 (tiga) buah pipet plastik yang disalah satu ujungnya dibentuk menggembung,” paparnya.

Selain itu juga diamankan 4 (empat) buah pipet plastik yang disalah satu ujung dibentuk menyerupai sendok, 1 (satu) buah pisau silet merk Astra, 1 (satu) buah korek mancis, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp. 2 ribu.

“Selanjutnya juga diamankan 3 (tiga) buah plastik bening ukuran sedang, 27 (dua puluh tujuh) buah plastik bening kecil bekas dalam keadaan kosong, 60 (enam puluh) buah plastik bening kecil dalam keadaan kosong dan 1 (satu) buah handphone merk XIAOMI 4X Warna hitam,” tutupnya. (Man)

  • Bagikan